MEDAN — Sosial Monitoring Independent (SMI) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), Jumat (4/9/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum segera memberikan kepastian terkait penanganan dugaan penggelapan aset negara berupa rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar.
Kasus tersebut disebut berkaitan dengan aset senilai Rp795.545.000, sebagaimana tercantum dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tertanggal 23 Mei 2025 dengan nomor 51B/LHP/XVIII.MDN/05/2025.
Dalam aksinya, belasan massa SMI melakukan orasi dan membentangkan sejumlah spanduk. Mereka mempertanyakan belum adanya kepastian hukum dalam penanganan perkara yang menurut mereka telah berlangsung lebih dari satu tahun.
“Kita di sini menagih janji dan meminta kejelasan terkait dugaan penggelapan aset negara di rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar. Sampai saat ini belum ada tersangka, padahal proses gelar perkara sudah dilakukan,” tegas Ilham Manurung dalam orasinya.
Menurut SMI, pada 2026 DPRD Kota Pematangsiantar juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas persoalan tersebut. Bahkan, pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar disebut telah membawa laporan terkait persoalan itu ke Kejaksaan Agung di Jakarta pada 5 Maret 2026.
“Sudah enam bulan Pansus bekerja, tetapi sampai sekarang belum terlihat adanya tindakan hukum untuk menetapkan siapa yang menjadi tersangka,” ujarnya.
Aksi tersebut diterima oleh Kompol Jonson Sitompul. Puluhan personel kepolisian terlihat melakukan pengamanan selama berlangsungnya unjuk rasa.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Lapangan, Malik Abdul, SMI menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama, mereka mendesak Kapolda Sumatera Utara segera menuntaskan penyelidikan atas dugaan penggelapan aset negara berupa rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar dengan nilai yang disebut mencapai Rp795.545.000.
Kedua, SMI mendesak DPRD Kota Pematangsiantar membuka informasi dan proses penanganan persoalan tersebut secara transparan kepada masyarakat.
Ketiga, SMI meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar lebih memprioritaskan penggunaan anggaran untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
SMI menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dalam waktu dekat tidak terdapat perkembangan yang jelas terkait proses pengusutan dugaan perkara tersebut.
Mereka berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian mengenai status penanganan kasus, sehingga persoalan aset daerah tersebut tidak berlarut-larut dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun kepada masyarakat.






