Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeNewsKOPERASI MERAH PUTIH: REVOLUSI DESA ATAU SKANDAL BARU NEGARA?

KOPERASI MERAH PUTIH: REVOLUSI DESA ATAU SKANDAL BARU NEGARA?

Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang diluncurkan pemerintahan Prabowo Subianto sedang dipromosikan sebagai tonggak kebangkitan ekonomi desa dan simbol kedaulatan pangan nasional. Narasinya besar, patriotik, dan penuh semangat nasionalisme. Negara ingin memotong dominasi tengkulak, memperkuat distribusi pangan, dan menghadirkan koperasi sebagai “soko guru” ekonomi rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Di atas panggung pidato politik, gagasan itu memang terdengar menggetarkan. Namun ketika angka-angka mulai dibedah, ketika skema distribusi mulai diperiksa, ketika target-target pemerintah mulai diuji dengan logika teknokrasi dan tata kelola, muncul satu pertanyaan besar yang tidak bisa dihindari:

Apakah program ini benar-benar revolusi ekonomi rakyat, atau justru sedang bergerak menuju proyek raksasa paling berbahaya di sektor pedesaan dalam satu dekade terakhir? Pertanyaan itu bukan lahir dari kebencian politik. Pertanyaan itu lahir dari fakta-fakta yang terlalu besar untuk diabaikan.

Hasil Audit Kebijakan Publik yang diterima redaksi menunjukkan tingkat risiko program ini berada pada kategori HIGH dengan skor 48,5. Dan masalah utamanya bukan pada ide koperasinya. Masalah utamanya ada pada cara negara memaksakan ekspansi besar-besaran dalam tempo yang nyaris mustahil secara administratif.

Pemerintah menargetkan lompatan dari 1.061 koperasi menjadi 30.000 unit hanya dalam waktu sekitar tiga bulan. Artinya, negara harus meresmikan rata-rata 333 koperasi per hari.

Pertanyaannya sederhana:
siapa yang akan memverifikasi legalitasnya? Siapa yang akan melatih pengurusnya? Siapa yang akan mengaudit sistem keuangannya?

Dan yang paling penting:
siapa yang menjamin koperasi itu benar-benar hidup, bukan sekadar papan nama proyek?  Bangsa ini terlalu sering melihat proyek yang sukses di atas spanduk, tetapi mati di lapangan.

Yang membuat situasi semakin serius adalah skala anggaran yang menyertainya.  Berdasarkan estimasi Audit Kebijakan Publik, jika setiap koperasi minimal mendapatkan satu truk ringan dan satu pick-up, maka negara harus menyediakan sekitar 60.000 unit kendaraan operasional.

Nilai pengadaannya diperkirakan mencapai Rp15 triliun hanya untuk armada dasar. Itu belum termasuk:

  • gudang,
  • kantor,
  • distribusi pupuk,
  • fasilitas sembako,
  • sistem logistik,
  • apotek desa,
  • hingga modal kerja koperasi.

Pertanyaannya:
siapa vendor pengadaan itu? Apakah dilakukan melalui tender terbuka? Ataukah proyek ini sedang membuka pasar emas baru bagi jaringan bisnis yang dekat dengan kekuasaan?

Di sinilah alarm bahaya mulai berbunyi. Karena sejarah Indonesia menunjukkan satu pola yang berulang:
setiap proyek negara bernilai triliunan rupiah hampir selalu mengundang para pemburu rente. Ketika proyek dipaksa besar dan cepat, pengawasan biasanya tertinggal. Dan ketika pengawasan tertinggal, korupsi mulai menemukan jalannya.

Audit Kebijakan Publik bahkan menyebut adanya potensi “moral hazard sistemik” dalam program ini. Bahasanya keras, tetapi masuk akal. Sebab proyek sebesar ini bukan hanya soal koperasi. Ini soal distribusi kekuasaan ekonomi baru di desa. Selama puluhan tahun, desa hidup dengan ekosistem ekonominya sendiri:

  • warung kecil,
  • distributor lokal,
  • pedagang pasar,
  • pengecer pupuk,
  • jaringan informal warga.

Ekosistem itu mungkin tidak sempurna, tetapi ia hidup secara organik. Kini negara datang membawa koperasi raksasa dengan dukungan APBN, armada logistik, akses distribusi, dan fasilitas subsidi.

Masalahnya:
apakah koperasi ini akan bermitra dengan ekonomi lokal, atau justru menggusurnya? Kalau KDKMP diberi hak eksklusif distribusi pupuk, gas, sembako, dan obat-obatan, maka desa sedang menyaksikan lahirnya monopoli baru. Bukan lagi tengkulak swasta. Tetapi tengkulak berbaju negara. Dan ini bukan tuduhan kosong. Audit Kebijakan Publik secara eksplisit mengingatkan bahwa program ini berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha sehat sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli.

Ironisnya, semua ini dibungkus dengan simbol nasionalisme. Nama “Merah Putih” dipasang begitu dominan sehingga kritik terhadap program ini berpotensi dianggap sebagai sikap anti pemerintah atau anti nasionalisme. Padahal justru menjaga uang rakyat adalah bentuk nasionalisme paling nyata. Pers tidak boleh takut mengkritik proyek negara hanya karena dibungkus simbol patriotik.

Karena korupsi paling berbahaya justru sering bersembunyi di balik slogan kebangsaan.  Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah potensi politisasi desa. Dalam sistem koperasi sehat, pengurus dipilih anggota secara demokratis. Tetapi jika pengurus koperasi ditentukan melalui jalur kekuasaan lokal atau “titipan politik”, maka koperasi berubah menjadi alat kontrol ekonomi dan politik sekaligus. Desa akan masuk ke fase baru ketergantungan. Akses usaha tidak lagi ditentukan kemampuan, melainkan kedekatan terhadap pengurus dan elite lokal. Koperasi akhirnya bukan menjadi alat pemberdayaan rakyat, melainkan perpanjangan tangan kekuasaan. Bahaya lain yang nyaris tidak dibahas pemerintah adalah kesiapan sumber daya manusia. Mengelola koperasi modern membutuhkan:

  • akuntansi,
  • sistem distribusi,
  • manajemen stok,
  • tata kelola digital,
  • audit internal,
  • hingga pengendalian logistik.

Apakah semua desa siap? Ataukah nanti kendaraan bantuan hanya menjadi besi tua seperti banyak proyek bantuan negara sebelumnya? Audit teknis Kebijakan Publik bahkan memperingatkan bahwa tanpa biaya maintenance yang jelas, sekitar 60 persen armada berpotensi mangkrak dalam 18 bulan. Bangsa ini sudah terlalu sering mengalami itu. Alat pertanian rusak. Mobil bantuan terbengkalai. Gedung kosong. BUMDes mati. Program besar gagal. Tetapi anggaran sudah habis. Di titik ini pemerintah seharusnya berhenti sejenak dan mendengar kritik publik dengan kepala dingin. Karena kritik bukan berarti menolak ketahanan pangan. Kritik justru penting agar program besar tidak berubah menjadi bencana fiskal nasional.

Presiden Prabowo benar ketika mengatakan pangan adalah masalah hidup dan mati bangsa. Tetapi justru karena pangan sangat penting, maka pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa demi mengejar target politik dan seremoni administratif.  Ketahanan pangan tidak diukur dari banyaknya koperasi yang diresmikan. Ketahanan pangan diukur dari:

  • apakah petani lebih sejahtera,
  • apakah harga stabil,
  • apakah distribusi lebih adil,
  • apakah desa lebih mandiri,
  • dan apakah rakyat benar-benar mendapat manfaat.

Kalau petani tetap miskin, proyek gagal. Kalau warung kecil mati, proyek gagal. Kalau distribusi hanya dikuasai kelompok tertentu, proyek gagal. Kalau APBN bocor karena mark-up pengadaan, proyek gagal total. Pemerintah masih punya waktu untuk menyelamatkan program ini. Tetapi syaratnya hanya satu, transparansi total.

Publik berhak tahu:

  • siapa vendor pengadaan kendaraan,
  • siapa distributor logistik,
  • siapa pemilik perusahaan pemasok,
  • bagaimana skema tender dilakukan,
  • dan bagaimana pengawasan dijalankan.

Tanpa itu semua, kecurigaan publik akan terus membesar. Dan semakin besar proyek negara, semakin besar pula kewajiban negara membuka semuanya kepada rakyat. Karena uang yang dipakai bukan uang pribadi pejabat. Itu uang rakyat. Pada akhirnya, sejarah akan menilai Koperasi Merah Putih bukan dari pidato, baliho, atau jumlah koperasi yang berdiri di atas kertas.

Sejarah akan menilai:
apakah rakyat desa benar-benar berdaulat secara ekonomi? Ataukah bangsa ini kembali menyaksikan proyek raksasa yang dibangun dengan semangat nasionalisme, tetapi runtuh karena kerakusan elite dan buruknya tata kelola? Indonesia tidak kekurangan slogan. Yang paling langka hari ini adalah keberanian membangun sistem yang jujur, transparan, dan tahan diuji publik.

Dan di situlah sesungguhnya ujian terbesar Koperasi Merah Putih dimulai.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here