AMSUB: Laporan Masyarakat ke Dinas SDABMBK Medan Belum Mendapat Respons
MEDAN — Pekerjaan rekonstruksi Jalan Marelan III Tengah, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, menjadi sorotan. Pasalnya, badan jalan yang disebut baru sekitar satu minggu selesai dicor dilaporkan telah mengalami keretakan di sejumlah titik.
Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) mengaku telah melaporkan persoalan tersebut secara resmi kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan. Namun, hingga saat ini, organisasi tersebut mengaku belum mendapatkan respons maupun tindak lanjut.
Ketua Umum AMSUB, Apri Budi, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait kondisi pekerjaan pengecoran Jalan Marelan III Tengah yang dinilai mengalami keretakan meski pekerjaan masih relatif baru.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat perihal pekerjaan pengecoran Jalan Marelan III Tengah. Baru sekitar seminggu dicor, sudah terlihat sejumlah keretakan di badan jalan. Masalah ini sudah kami laporkan secara resmi melalui surat ke Dinas SDABMBK Kota Medan, tetapi sampai saat ini belum ada respons,” ujar Apri Budi kepada wartawan di Medan, Selasa (11/8/2026).
Menurut Apri, AMSUB telah melayangkan surat laporan kepada Dinas SDABMBK Kota Medan tertanggal 3 Agustus 2026. Surat tersebut, kata dia, diterima oleh seorang staf bernama Sofi.
Dalam laporan tersebut, AMSUB menyampaikan hasil pemantauan dan investigasi lapangan terkait pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi Jalan Marelan III Tengah, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Pekerjaan tersebut disebut memiliki nilai pagu sebesar Rp2.352.959.174 dan dilaksanakan oleh CV Global Gemilang pada tahun anggaran 2026.
Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Pekerjaan
Apri mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan sejak pekerjaan dimulai pada 15 Juli 2026. Berdasarkan hasil pantauan tersebut, AMSUB menduga terdapat sejumlah pelaksanaan pekerjaan yang perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak terkait.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan tidak digunakannya besi tulangan atau besi tikar dalam pekerjaan pengecoran pada bagian jalan tertentu.
“Berdasarkan fakta yang kami temukan di lapangan, kami menduga ada pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED), khususnya terkait pengecoran badan jalan dengan lebar lebih dari tiga meter,” ujar Apri.
Ia menjelaskan, menurut informasi dan kajian yang diperoleh pihaknya, penggunaan besi tikar seperti M6 atau M8 perlu disesuaikan dengan desain teknis pekerjaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
AMSUB menduga tidak digunakannya material tersebut dapat berpengaruh terhadap kekuatan struktur beton dan potensi munculnya keretakan.
“Dari hasil pantauan kami, sedikitnya terdapat tujuh titik keretakan di badan jalan tersebut,” tegasnya.
Dugaan Manipulasi Volume
Selain persoalan keretakan, AMSUB juga menyoroti dugaan penggunaan batu gunung dalam proses pekerjaan yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak pengawas dan instansi teknis.
Menurut Apri, pihaknya menduga penggunaan material tersebut berpotensi memengaruhi kesesuaian volume dan mutu pekerjaan apabila tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak dan dokumen perencanaan.
“Kami menemukan adanya penggunaan batu-batu yang disusun di bagian pekerjaan. Kami meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah penggunaan material tersebut sesuai dengan DED dan spesifikasi kontrak,” katanya.
Apri menilai pemeriksaan teknis secara independen perlu dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan, volume pekerjaan, serta kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen kontrak.
Menurutnya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan daerah.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu, kami meminta dilakukan pemeriksaan secara profesional dan terbuka. Jika memang pekerjaan sesuai spesifikasi, tentu harus dibuktikan secara teknis. Namun, jika ditemukan penyimpangan, harus ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Minta Pemko Medan Bertindak
AMSUB mengaku telah menyampaikan temuan tersebut kepada Dinas SDABMBK Kota Medan. Namun, hingga berita ini disampaikan, pihak AMSUB mengaku belum melihat adanya langkah konkret yang dapat diketahui publik terkait laporan tersebut.
“Sebagai elemen masyarakat, kami sudah menyampaikan laporan dan temuan di lapangan. Kami berharap ada pemeriksaan dan penjelasan terbuka dari Dinas SDABMBK Kota Medan. Jangan sampai laporan masyarakat terkesan diabaikan,” kata Apri.
AMSUB berharap Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan meminta dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek.
“Kami berharap Wali Kota Medan mengambil langkah tegas apabila memang ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan maupun pelaksanaan pekerjaan,” tambahnya.
Menunggu Klarifikasi Dinas dan Pelaksana
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan Dinas SDABMBK Kota Medan, Ares, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Pihak CV Global Gemilang selaku pelaksana pekerjaan juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi terkait temuan dan dugaan yang disampaikan AMSUB.
Berita ini akan diperbarui setelah Dinas SDABMBK Kota Medan maupun pihak pelaksana pekerjaan memberikan tanggapan dan penjelasan resmi.






