JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menanggung beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menolak usulan agar pembiayaan proyek tersebut dialihkan ke kas negara, dengan alasan prinsip tanggung jawab bisnis harus tetap dijaga.
“Proyek itu dilakukan secara business to business, bukan proyek pemerintah. Jadi logikanya tidak tepat kalau APBN ikut menanggung,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (11/10/2025).
Menurutnya, proyek KCJB berada di bawah pengelolaan Danantara, holding BUMN yang menaungi sejumlah perusahaan strategis termasuk PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Karena itu, kata Purbaya, Danantara memiliki tanggung jawab penuh atas pengelolaan, restrukturisasi, dan pembayaran kewajiban proyek yang dikerjasamakan dengan pihak Tiongkok tersebut.
“Kalau tiap kali proyek bisnis gagal lalu negara yang menanggung, itu artinya kita tidak belajar. Keuntungan dinikmati BUMN atau swasta, tapi kerugiannya ditanggung rakyat. Itu tidak adil,” tegasnya.
Menjaga Disiplin Fiskal dan Integritas Negara
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga disiplin fiskal dan memperkuat tata kelola keuangan negara. Dengan menolak beban utang ditanggung APBN, Purbaya menutup peluang bagi terulangnya praktik penyelamatan proyek yang sarat kepentingan pribadi pejabat atau pengusaha.
Langkah tersebut juga memperkecil ruang kongkalikong antara pejabat dan investor asing, yang kerap memanfaatkan proyek infrastruktur besar sebagai ladang komisi dan fee terselubung.
“Selama ini setiap kali ada jaminan APBN, peluang untuk bermain di bawah meja terbuka lebar. Begitu negara menolak jaminan, pejabat tidak bisa lagi menjual pengaruh kepada investor asing,” ujar seorang pengamat fiskal dari Universitas Indonesia, yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, sikap tegas Purbaya justru memberi sinyal positif ke pasar bahwa Indonesia sedang memperkuat fondasi ekonomi berkeadilan — di mana proyek bisnis tidak boleh membebani rakyat.
Transparansi Jadi Penyeimbang
Meski menolak jaminan negara, Kementerian Keuangan tetap menekankan perlunya transparency clause dalam setiap kontrak proyek strategis. Klausul itu mewajibkan keterbukaan data pembiayaan, bunga pinjaman, hingga besaran dividen agar publik dapat melakukan pengawasan.
Klausul ini penting agar proyek besar seperti kereta cepat tidak lagi menjadi ruang gelap bagi oknum birokrat dan pengusaha nakal.
Dengan keterbukaan data, setiap pihak dapat menilai kelayakan proyek tanpa intervensi politik atau permainan komisi.
Investor Serius Tetap Datang
Sejumlah analis menilai, kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan membuat investor asing enggan masuk tidak sepenuhnya benar. Justru, dengan sistem yang transparan dan tanpa jaminan politik, hanya investor yang benar-benar profesional dan berorientasi pembangunan yang akan bertahan.
“Investor yang hanya mencari keuntungan lewat kedekatan dengan pejabat akan pergi. Tapi investor berkualitas justru senang karena kepastian hukumnya jelas,” ujar ekonom senior Lembaga Pengkajian Ekonomi Indonesia, Rahmat Dwi Santosa.
Rahmat menambahkan, sikap tegas Purbaya menjadi “filter moral” bagi proyek-proyek infrastruktur besar di masa depan. Ia menilai, kebijakan ini selaras dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan clean governance dan kemandirian ekonomi nasional.
Langkah Korektif yang Berani
Penolakan APBN untuk menanggung utang kereta cepat dipandang sebagai langkah korektif yang berani terhadap pola lama pembangunan. Selama ini, sejumlah proyek strategis nasional kerap menjadi beban fiskal karena perencanaan yang tidak matang dan lemahnya pengawasan.
Dengan keputusan ini, Purbaya menegaskan batas yang jelas antara proyek publik dan proyek bisnis.
Negara hanya akan hadir sebagai regulator dan pengawas, bukan penanggung kerugian.
“Kalau kita ingin jadi negara besar, mental ‘diselamatkan APBN’ harus dihentikan. Yang berani berbisnis, harus siap menanggung risiko bisnis,” ujarnya menutup konferensi pers.
Kesimpulan
Kebijakan Purbaya bukan sekadar menolak membayar utang kereta cepat, melainkan membangun sistem fiskal yang lebih berintegritas.
Dengan menutup celah kongkalikong dan memperkuat transparansi, Indonesia bukan hanya menjaga keuangan negara, tetapi juga martabatnya di mata dunia.







