Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

KPK Tahan Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Diduga Rugikan Negara Rp240 Miliar

Jakarta, 1 Oktober 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008–2017, Hendi Prio Santoso,...
HomeNewsPerubahan Sistem Dana MBG: Cepat Cair, Tapi Pengawasan Diuji

Perubahan Sistem Dana MBG: Cepat Cair, Tapi Pengawasan Diuji

Jakarta — Sejak April 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengubah mekanisme pencairan Dana Matching Block Grant (MBG) dari sistem reimburse menjadi pembayaran di muka. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah efisiensi untuk mempercepat realisasi anggaran. Namun, di sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan potensi risiko dalam pengelolaan dana publik yang lebih longgar pengawasannya.

Dari Reimburse ke Pembayaran di Muka

Dalam sistem sebelumnya, Badan Geologi Nasional (BGN) atau lembaga penerima harus terlebih dahulu membelanjakan dana proyek, lalu menagihkan kembali ke Kemenkeu. Mekanisme ini kerap disebut lamban karena setiap kegiatan menunggu verifikasi dan pembayaran ulang yang memakan waktu panjang.

Melalui kebijakan baru, mekanisme tersebut diubah menjadi sistem pembayaran di muka. Kini, BGN cukup membuat estimasi kebutuhan operasional selama 10 hari ke depan, kemudian mengajukan pencairan langsung ke Kemenkeu. Setelah diverifikasi, dana akan segera ditransfer untuk digunakan tanpa harus menunggu proses penggantian biaya.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menjelaskan bahwa sistem baru ini diharapkan mampu memangkas waktu birokrasi dan mempercepat penyerapan anggaran. “Kita ingin mempercepat roda kegiatan. Dengan sistem advance payment, lembaga pelaksana tidak lagi terbebani oleh proses administratif yang panjang,” ujarnya.

Dampak Positif: Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat

Hasil awal menunjukkan kebijakan ini berdampak signifikan. Dalam tiga bulan pertama penerapannya, tingkat penyerapan anggaran MBG tercatat meningkat hingga tiga kali lipat dibanding periode sebelumnya. Beberapa proyek riset dan infrastruktur geologi yang semula tertunda kini dapat berjalan lebih cepat.

Kemenkeu juga membentuk tim khusus percepatan untuk mendampingi setiap satuan kerja yang terlibat. Tim ini memastikan agar setiap proses pengajuan dan pelaporan penggunaan dana tetap mengikuti prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Tujuan kita bukan hanya mempercepat, tapi juga memastikan dana tepat guna. Kalau bisa cepat sekaligus akurat, itu ideal,” tambah Astera.

Sisi Negatif: Celah Pengawasan dan Potensi Moral Hazard

Meski dianggap efektif, mekanisme pembayaran di muka menimbulkan kekhawatiran baru. Beberapa pengamat menilai kebijakan ini berisiko membuka ruang penyimpangan karena dana diterima sebelum kegiatan dilaksanakan.

Ekonom publik dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Rahmawati Nur, menilai sistem baru ini harus dibarengi dengan pengawasan ketat. “Kalau mekanismenya longgar dan kontrol lemah, maka akan muncul potensi moral hazard. Lembaga bisa saja mengajukan estimasi lebih besar dari kebutuhan riil,” ujarnya.

Selain itu, mekanisme pelaporan pascapenggunaan dana dinilai menjadi titik rawan. Jika proses verifikasi tidak disiplin, potensi manipulasi laporan penggunaan dana bisa meningkat. Dalam jangka panjang, ini bisa menurunkan kredibilitas lembaga pengelola dana publik.

Evaluasi dan Tantangan ke Depan

Kemenkeu mengakui bahwa perubahan ini masih dalam tahap evaluasi. Pemerintah berencana melakukan audit menyeluruh pada akhir tahun anggaran 2025 untuk mengukur efektivitas dan risiko sistem baru ini.

Beberapa kalangan berharap kebijakan percepatan ini tidak hanya berhenti di ranah efisiensi administrasi, tetapi juga memperkuat prinsip value for money — memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan menghasilkan manfaat nyata bagi publik.

Kesimpulan

Perubahan mekanisme pencairan Dana MBG menjadi pembayaran di muka adalah langkah progresif yang menjawab keluhan lama soal lambatnya birokrasi. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menuntut peningkatan integritas dan sistem pengawasan yang jauh lebih kuat.

Efisiensi tanpa kontrol berpotensi menjadi bumerang. Jika tidak diawasi ketat, percepatan penyaluran dana bisa berubah menjadi percepatan kebocoran anggaran.

Sebaliknya, jika sistem ini dijalankan dengan transparansi penuh dan audit berkelanjutan, reformasi ini dapat menjadi model baru percepatan belanja publik yang efektif di tingkat nasional.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here