Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

MAY DAY MENGGUNCANG DUNIA: Dari Jakarta ke Paris, Buruh Bangkit Lawan Ketidakadilan

Jakarta, 1 Mei 2025 – Ribuan buruh turun ke jalan hari ini, bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di kota-kota besar dunia. Dari Asia...
HomeNewsLangkah Bersih-Bersih Ditjen Pajak: 26 Pegawai Dipecat, 13 Lagi Masih Diproses

Langkah Bersih-Bersih Ditjen Pajak: 26 Pegawai Dipecat, 13 Lagi Masih Diproses

Jakarta, 4 Oktober 2025 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah melakukan langkah bersih-bersih besar-besaran di lingkungan internalnya. Sejak dilantik pada akhir Mei 2025, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto telah memecat sedikitnya 26 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, serta memproses 13 pegawai lainnya.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran sekecil apa pun. Bahkan untuk Rp 100 sekalipun akan kami tindak tegas,” kata Bimo dalam keterangan resminya, Jumat (3/10/2025).

Komitmen Integritas

Bimo menegaskan bahwa kebijakan pemecatan ini dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pegawai dengan jabatan rendah maupun tinggi. Menurutnya, integritas menjadi syarat utama untuk menjaga kepercayaan publik kepada institusi pajak.

“Ini bukan sekadar penegakan disiplin, tapi juga komitmen moral. Kami ingin menunjukkan bahwa Ditjen Pajak tidak lagi memberi ruang bagi praktik yang merugikan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Jalur Laporan Langsung

Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Bimo membuka jalur pelaporan langsung bagi masyarakat maupun pegawai melalui nomor ponsel pribadinya. Ia juga menjamin keamanan pelapor atau whistleblower.

“Saya pastikan tidak ada pelapor yang dirugikan. Perlindungan mutlak kami berikan karena tanpa keberanian melapor, kebersihan institusi sulit dicapai,” tegasnya.

Menjaga Kepercayaan Publik

Langkah bersih-bersih Ditjen Pajak ini, menurut Bimo, berorientasi pada dua tujuan utama: memulihkan kepercayaan wajib pajak serta memperkuat integritas institusi.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Ahmad Faisal, menilai kebijakan tersebut penting di tengah tingginya persepsi publik terhadap praktik korupsi di sektor perpajakan. “Transparansi dan penegakan disiplin di Ditjen Pajak akan berdampak langsung pada kepatuhan masyarakat membayar pajak. Kalau masyarakat percaya uang pajaknya dikelola bersih, maka penerimaan negara bisa meningkat,” kata Faisal.

DJP selama ini kerap menjadi sorotan publik karena beberapa kasus besar yang melibatkan pegawainya. Di antaranya, kasus “kekayaan fantastis” sejumlah pejabat pajak yang terungkap pada 2023 lalu, yang mengguncang kepercayaan publik.

Oleh karena itu, dalam meneguhkan langkah tegas Bimo disebut sebagai bagian dari restorasi kepercayaan. “Pajak kuat, negara berdaulat,” ucap Bimo menutup pernyataannya.

Rakyat menantikan hasil kerja yang positif dan pada akhirnya rakyat juga menantikan apakah itu semua yang dilakukan ada faedahnya bagi rakyat Republik Indonesia atau hanya jalan sejarah betapa sulitnya membersihkan koruptor di negeri ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here