Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Komjen Rudi Heriyanto Makin Kuat Jadi Suksesor Listyo Sebagai Kapolri

Jakarta – Isu reshuffle di pucuk tertinggi Polri makin menemui titik terang. Sumber internal menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto...
HomeHukumSidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Kembali Ditunda, Polri Absen Lagi

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Kembali Ditunda, Polri Absen Lagi

Solo – Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali menunda sidang kedua perkara Citizen Lawsuit terkait dugaan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo, Senin (29/9/2025). Penundaan dilakukan karena salah satu pihak tergugat, Kepolisian RI (Polri), tidak hadir meski telah dipanggil secara resmi.

Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi menjelaskan, surat panggilan sidang telah diterima oleh petugas piket di Mabes Polri. Namun, hingga sidang digelar, tidak ada perwakilan dari institusi tersebut yang hadir di ruang persidangan.

“Surat sudah diterima oleh piket Mabes Polri, tapi tidak ada yang hadir. Maka sidang kami tunda dan dijadwalkan kembali pada 14 Oktober 2025,” kata Achmad Satibi dalam persidangan.

Para Tergugat Lain Diwakili Kuasa Hukum

Dalam sidang ini, para tergugat lain hadir melalui kuasa hukum masing-masing. Presiden Joko Widodo sebagai Tergugat I diwakili oleh YB Irpan. Sementara itu, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia dan Wakil Rektor Prof. Wening Udasmoro — Tergugat II dan III — juga diwakili kuasa hukum.

Dua penggugat yang merupakan alumnus UGM, yakni Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto, tetap hadir langsung untuk mengikuti jalannya sidang.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan Citizen Lawsuit ini dilayangkan sebagai bentuk protes warga negara yang mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden Jokowi. Menurut penggugat, negara melalui aparat dan lembaga terkait dianggap lalai dalam memberikan klarifikasi resmi mengenai keabsahan dokumen pendidikan tersebut.

Sebelumnya, penggugat juga pernah meminta agar majelis hakim diganti karena menilai ada potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara yang menyangkut ijazah Jokowi.

Sidang Lanjutan

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada 14 Oktober 2025 dengan agenda mendengar jawaban dari pihak tergugat. Hakim menegaskan bahwa semua pihak akan kembali dipanggil untuk menghadiri persidangan tersebut.

 


Sumber :  https://rri.co.id/hukum/1870952/sidang-kedua-gugatan-cls-ijazah-jokowi-kembali-ditunda?utm_source=chatgpt.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here