Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Sepatu Versace

Versace latest men's casual fashion shoes Kode Produk ID0256 https://katalogproduk.co.id/muhibuddin21
HomeHukumKepala Desa Kohod Didakwa Jual Laut Rp 33 Miliar, Warga Jadi Korban...

Kepala Desa Kohod Didakwa Jual Laut Rp 33 Miliar, Warga Jadi Korban Pencatutan

Serang – Kasus dugaan penjualan laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, memasuki persidangan. Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, bersama tiga orang lain, didakwa terlibat dalam praktik penjualan lahan laut secara ilegal dengan nilai transaksi mencapai Rp 33 miliar.

Dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (30/9/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan modus yang digunakan para terdakwa. Mereka disebut memalsukan dokumen sehingga lahan laut seolah-olah berubah status menjadi daratan milik warga.

“Lahan tersebut kemudian ditawarkan kepada pihak swasta, yakni PT Cakra Karya Semesta yang dipimpin oleh Nono Sampono,” ujar JPU di ruang sidang.

Selain Arsin, terdakwa lain dalam perkara ini adalah Sekretaris Desa Kohod, seorang pengacara bernama Septian Prasetya, dan individu bernama Candra Eka Agung Wahyudi.

Jaksa menyebutkan, dalam transaksi itu, Arsin dan rekan-rekannya menjual lahan laut kepada PT Cakra Karya Semesta, lalu sebagian dialihkan lagi kepada PT Intan Agung Semesta. Nilai transaksi keseluruhan mencapai Rp 33 miliar.

Menurut JPU, perbuatan para terdakwa telah merugikan negara dan masyarakat karena laut yang semestinya menjadi ruang publik diubah statusnya secara ilegal.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua PN Serang menyatakan akan melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pada pekan depan.

Kasus ini menarik perhatian publik lantaran melibatkan perangkat desa dan oknum pengacara yang diduga berkolusi untuk mengubah status lahan laut. Jaksa menegaskan akan menuntut hukuman maksimal sesuai dengan ketentuan tindak pidana korupsi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here