Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Transformasi Kemenkeu di Era Prabowo: Dari Bendahara Negara ke Mesin Strategi Fiskal

Jakarta, September 2025 — Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reformasi kelembagaan besar-besaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini ditegaskan melalui Peraturan...
HomeHukumSuara Ulama PBNU, KPK Diminta Bersihkan Kasus Kuota Haji Tanpa Tebang Pilih

Suara Ulama PBNU, KPK Diminta Bersihkan Kasus Kuota Haji Tanpa Tebang Pilih

Jakarta – Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji semakin menguat. Salah satunya datang dari Abdul Muhaimin, anggota A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus perwakilan Forum Silaturahmi Kyai Pesantren (Forsikap).

Menurut Muhaimin, masyarakat membutuhkan kejelasan tentang peta dan anatomi kasus ini. Tanpa kepastian hukum, isu dugaan korupsi kuota haji bisa berkembang menjadi spekulasi liar yang justru menimbulkan keresahan. “Transparansi dan keadilan adalah kunci. KPK harus segera memberi arah yang jelas agar publik tidak bingung,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus ini tidak boleh menyeret pihak-pihak yang tidak terlibat. “Jangan sampai institusi yang sebenarnya tidak berkaitan malah ikut terseret. Dampaknya bisa sangat luas karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia,” ujar Muhaimin.

Peran A’wan PBNU

Dalam struktur organisasi PBNU, A’wan merupakan kelompok ulama yang duduk di Majelis Syuriyah. Kelompok ini memiliki kewenangan penting dalam perumusan arah kebijakan organisasi pada forum-forum besar seperti Musyawarah Nasional (Munas) maupun Muktamar. Dengan posisi strategis tersebut, pernyataan Abdul Muhaimin bukan hanya pandangan pribadi, tetapi mencerminkan sikap moral kalangan ulama pesantren yang mendambakan proses hukum berjalan secara bersih.

Tuntutan Publik

Desakan terhadap KPK dalam kasus kuota haji ini juga mencerminkan kegelisahan publik yang lebih luas. Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan umat. Dengan biaya dan jumlah jamaah yang begitu besar, transparansi mutlak diperlukan agar pelaksanaan haji tidak dikotori praktik korupsi.

Muhaimin menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa KPK harus mengambil langkah berani. “Masyarakat ingin keadilan. Jangan ada kesan tebang pilih. Tugas KPK adalah memastikan kebenaran, sekaligus menjaga marwah institusi agama dan negara,” katanya.

Dengan tekanan publik yang semakin menguat, kasus ini kini menjadi ujian serius bagi KPK untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi di sektor yang sangat sensitif bagi umat Islam Indonesia.

Pesan Utama

  • KPK diminta segera menetapkan tersangka.
  • Transparansi dan keadilan harus menjadi pijakan utama.
  • Institusi yang tidak terlibat jangan sampai terkena imbas.
  • Suara PBNU menekankan pentingnya penyelesaian kasus tanpa politisasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here