Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

OTT PUPR Sumut Melebar, Bobby Nasution dan Erni Sitorus Diduga Terseret Pergeseran Anggaran

Jakarta, 11 September 2025 — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, kini melebar...
HomeEconomyPrabowo Sahkan Perpres 79/2025, ASN Berpeluang Nikmati Kenaikan Gaji hingga 16%

Prabowo Sahkan Perpres 79/2025, ASN Berpeluang Nikmati Kenaikan Gaji hingga 16%

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sasaran Kebijakan

Kenaikan gaji ini tidak hanya menyasar ASN sipil, melainkan juga profesi strategis seperti tenaga pengajar, dosen, tenaga kesehatan (nakes), serta aparat keamanan TNI dan Polri. Langkah ini disebut pemerintah sebagai bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan ASN sekaligus menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi.

Besaran Kenaikan

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan angka resmi kenaikan gaji. Namun, sumber internal menyebutkan proyeksi kenaikan mencapai 16 persen. Jika terealisasi, tambahan belanja pegawai diperkirakan mencapai Rp192,44 triliun, mencakup sekitar 4,7 juta ASN di seluruh Indonesia.

Jadwal Pembayaran

Meski kebijakan sudah diteken, kepastian waktu pembayaran masih menunggu keputusan teknis. Banyak pihak berharap kenaikan gaji akan berlaku surut dan dibayarkan rapel mulai Oktober 2025. Namun, Taspen sebagai pengelola pensiunan ASN menegaskan belum menerima instruksi resmi terkait jadwal maupun besaran gaji baru.

Status Terkini

Hingga Sabtu (27/9), pembahasan teknis masih berlangsung di internal pemerintah, terutama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Kementerian Keuangan. Finalisasi ini akan menentukan detail implementasi, termasuk besaran gaji baru per golongan dan mekanisme pembayaran.

Harapan Pensiunan dan ASN

Kabar kenaikan gaji ASN ini disambut positif oleh kalangan pegawai negeri maupun pensiunan. Bagi ASN aktif, kebijakan ini diharapkan menjadi stimulus kesejahteraan. Sementara pensiunan menanti kepastian karena kenaikan gaji ASN biasanya berdampak langsung pada kenaikan dana pensiun.

Konteks Ekonomi

Kebijakan ini hadir di tengah tantangan fiskal pemerintah yang cukup besar, termasuk kebutuhan anggaran untuk program prioritas seperti makan bergizi gratis, pembangunan infrastruktur, dan subsidi energi. Namun, pemerintah menilai belanja pegawai tetap penting sebagai instrumen menjaga stabilitas sosial dan kualitas layanan publik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here