Jakarta — Polemik mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Sumatera Utara yang menjerat Topan Ginting. Majelis hakim sebelumnya memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi. Namun, KPK hingga kini hanya menyatakan masih “mempertimbangkan” permintaan tersebut, tanpa kepastian jadwal pemeriksaan.
Sikap ragu KPK ini memunculkan tafsir publik bahwa lembaga antirasuah seakan menentang instruksi hakim. Padahal, kehadiran Bobby diyakini penting untuk mengurai dugaan keterlibatan pejabat tinggi daerah dalam kasus korupsi jalan yang tengah disidangkan.
Hakim Tegas, KPK Mengulur
Dalam persidangan, hakim menilai kesaksian Bobby diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara. Namun, KPK melalui pernyataan resmi menegaskan masih perlu mempelajari relevansi pemanggilan tersebut. JPU bahkan menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan KPK setelah tim penyidik kembali dari Sumatera Utara.
“Setiap pemanggilan saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidikan dan alat bukti yang ada. Kami masih mendalami,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Dinamika Politik Membayangi
Penundaan KPK ini memunculkan spekulasi adanya tarik-menarik politik. Bobby Nasution bukan hanya Gubernur Sumut, melainkan juga menantu Presiden Joko Widodo, yang posisinya kerap dikaitkan dengan kepentingan politik nasional. Situasi tersebut membuat keputusan KPK dalam kasus ini kian disorot tajam.
Pengamat hukum menilai, ketika hakim sudah memerintahkan, seharusnya KPK segera menindaklanjuti untuk menjaga marwah pengadilan. “Kalau KPK hanya bilang mempertimbangkan, kesannya justru menolak perintah hakim. Ini bisa melemahkan kepercayaan publik,” ujar salah satu analis hukum pidana.
Publik Menanti Kejelasan
Hingga kini, KPK belum mengeluarkan jadwal resmi pemanggilan Bobby. Sementara itu, proses persidangan kasus Topan terus berjalan dengan menghadirkan sejumlah saksi lain dari kalangan birokrat Sumatera Utara.
Ketidakjelasan sikap KPK menimbulkan tanda tanya besar: apakah lembaga antirasuah berani menghadirkan Bobby Nasution sesuai perintah hakim, atau justru memilih menunda dengan alasan prosedural?
Publik kini menunggu, apakah KPK akan menegakkan independensi hukum sepenuhnya, atau justru membiarkan kasus ini berlarut di bawah bayang-bayang kekuasaan.