Jakarta, BeritaIndonesia.news – Gelombang dukungan internasional bagi Palestina kembali menguat dalam Sidang Umum PBB yang digelar pekan lalu di New York. Dari 193 negara anggota PBB, sebanyak 156 negara kini resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat. Hanya sekitar 10 negara yang secara tegas menolak, sementara 27–30 negara lain memilih abstain atau netral, termasuk Singapura yang baru saja mengambil langkah diplomatik bersejarah dengan menjatuhkan sanksi kepada pemukim ilegal Israel.
Dukungan Global Menguat
Sejak awal, dukungan bagi Palestina didominasi negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin, serta dunia Arab. Gelombang pengakuan semakin deras sejak konflik Gaza meletus dan menimbulkan krisis kemanusiaan berkepanjangan.
Pada Sidang Umum PBB tahun ini, sejumlah negara kembali menegaskan dukungannya. Total sudah lebih dari 156 negara – atau hampir 80 persen anggota PBB – secara resmi mengakui Palestina.
10 Negara yang Menolak Palestina ( negara)
Meski mayoritas dunia berpihak pada Palestina, terdapat 10 negara yang menolak keras pengakuan negara tersebut. Mereka umumnya adalah sekutu dekat Amerika Serikat dan Israel.
Kawasan | Negara |
---|---|
Amerika Utara | Amerika Serikat |
Timur Tengah | Israel |
Eropa Barat | Italia, Jerman, Austria, Swiss |
Eropa Timur | Hungaria, Republik Ceko |
Asia Timur | Jepang, Korea Selatan |
Negara Abstain / Netral (±27–30 negara)
Kawasan | Negara |
---|---|
Eropa | Albania, Kroasia, Polandia, Slovakia, Estonia, Latvia, Lituania, Moldova, Rumania, Belanda, Denmark, Norwegia, (Swedia*) |
Asia | Singapura |
Afrika | Kamerun, Kongo, Ethiopia, Sudan Selatan |
Amerika | Meksiko, Guatemala |
Pasifik | Fiji, Samoa |
*Swedia sempat mengakui Palestina pada 2014, tetapi dukungannya kini tidak konsisten sehingga dimasukkan ke kelompok abu-abu.
Rekapitulasi Global
Status | Jumlah Negara | Persentase dari 193 Anggota PBB |
---|---|---|
Mengakui Palestina | ±156 | ~81% |
Menolak | 10 | ~5% |
Abstain / Netral | ±27–30 | ~14% |