Jakarta, BeritaIndonesia.news – Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 12 September 2025 mengesahkan New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution. Deklarasi ini mempertegas dukungan internasional terhadap solusi dua negara sekaligus mengutuk kekerasan yang dilakukan baik oleh Hamas maupun Israel.
Dalam voting, sebanyak 142 negara mendukung, hanya 10 negara menolak, sementara 12 negara memilih abstain. Hasil ini menunjukkan konsensus global yang kian kuat untuk mendorong kemerdekaan Palestina.
Isi Pokok New York Declaration
Deklarasi ini disusun dalam konferensi tingkat tinggi PBB pada 28–30 Juli 2025 di New York, dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi. Isinya meliputi:
Solusi Dua Negara
Menegaskan kembali bahwa penyelesaian konflik hanya bisa dicapai melalui solusi dua negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota bersama.Langkah Konkret
Menetapkan peta jalan yang terbatas waktu:Penghentian perang di Gaza
Pembentukan misi internasional sementara untuk stabilisasi
Penyerahan pemerintahan Gaza kepada Otoritas Palestina dengan dukungan internasional
Reformasi tata kelola, keamanan, dan demokrasi Palestina
Pengutukan Kekerasan
Mengecam keras serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, menuntut perlucutan senjata dan penghentian kendali Hamas atas Gaza.
Mengkritik keras blokade, pemboman, dan pelanggaran hukum humaniter internasional oleh Israel.
Reformasi Otoritas Palestina
Menuntut reformasi transparan, pemilu presiden dan legislatif dalam 12 bulan, serta penguatan lembaga demokratis.Penolakan Langkah Sepihak
Menentang aneksasi wilayah Palestina dan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat.Dukungan Ekonomi & Regional
Mendorong rekonstruksi Gaza, pembangunan ekonomi Palestina, dan integrasi kawasan dengan dukungan finansial serta perdagangan bebas hambatan.
Peta Dukungan Dunia
Mengakui & mendukung Palestina: ±156 negara (sekitar 81% anggota PBB)
Menolak: 10 negara (antara lain AS, Israel, Italia, Jerman, Jepang, Korea Selatan)
Abstain/Netral: 12–30 negara (antara lain Singapura, Albania, Meksiko, Fiji)
Yang menarik, beberapa sekutu tradisional Amerika Serikat kini mulai bergeser. Inggris, Prancis, Spanyol, Irlandia, dan sebagian besar negara Uni Eropa telah menyatakan dukungan bagi Palestina. Bahkan negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, dan baru-baru ini Singapura, juga memberi sinyal kuat berpihak pada solusi dua negara.
AS Kian Terisolasi
Sikap Amerika Serikat yang menolak New York Declaration sekaligus terus memberikan perlindungan politik bagi Israel membuat negara adidaya itu semakin terisolasi di panggung internasional.
Jika pada dekade-dekade sebelumnya AS masih didukung banyak sekutu Barat, kini hanya segelintir negara yang sejalan dengannya: Israel, Italia, Jerman, Austria, Hungaria, Swiss, Jepang, Korea Selatan, dan Republik Ceko. Jumlah ini hanyalah 5 persen dari anggota PBB.
Artinya, AS kini praktis ditinggalkan oleh mayoritas sekutunya sendiri, bahkan dari dalam Uni Eropa.
Hambatan di Dewan Keamanan
Meski dukungan global kian masif, langkah menjadikan Palestina sebagai anggota penuh PBB tetap terhambat. Keputusan ini harus melewati Dewan Keamanan PBB, yang memungkinkan Amerika Serikat menggunakan hak veto.
Dengan posisi AS sebagai sekutu utama Israel, veto hampir pasti akan digunakan, sehingga status Palestina tetap berada pada level “Non-Member Observer State” seperti yang diperoleh sejak 2012.
Analisis
New York Declaration menunjukkan bahwa dukungan dunia bagi Palestina kini mencapai titik kritis, dengan hanya 10 negara menolak. Amerika Serikat yang selama ini menjadi “polisi global” justru semakin kehilangan kredibilitas karena tetap membela Israel di tengah arus besar dukungan internasional.
Jika tren ini berlanjut, AS bukan hanya terisolasi di PBB, melainkan juga bisa kehilangan pengaruh diplomatiknya di banyak kawasan, termasuk Eropa, Amerika Latin, hingga Asia. Bagi Palestina, meski veto AS masih menjadi batu sandungan, konsensus global yang kian solid akan terus menjadi modal politik dalam perjuangan diplomasi internasional.