Jakarta – Isu mengenai anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp71 triliun yang disebut hanya terserap Rp13 triliun dan sisanya “hilang di birokrasi” mengemuka di publik awal September 2025. Namun, hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak benar alias hoaks.
Disinformasi yang Meluas
Narasi yang berkembang di media sosial menyebutkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengakui adanya dana puluhan triliun rupiah yang hilang. Padahal, pernyataan itu tidak pernah keluar dari Purbaya.
“Saya tidak pernah menyatakan anggaran MBG hilang. Yang saya tekankan adalah pentingnya pemantauan seluruh program di setiap kementerian dan lembaga,” ujar Purbaya, menegaskan bantahan atas kabar bohong tersebut.
Fakta Serapan Anggaran MBG
Dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI pada 10 September 2025, Purbaya justru meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melaporkan serapan anggaran MBG secara rutin setiap bulan. Hingga 22 September 2025, Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan realisasi sudah mencapai Rp17 triliun dari total Rp71 triliun.
Dadan optimistis seluruh anggaran akan terserap sesuai rencana. Ia juga mengungkapkan masih ada sekitar Rp9,1 triliun yang belum bisa digunakan karena menunggu persetujuan teknis dari Kementerian Keuangan.
Ancaman Relokasi Anggaran
Purbaya memberi peringatan keras: bila hingga Oktober 2025 penyerapan MBG tidak signifikan, dana akan dipindahkan ke program lain yang lebih siap.
“Kita tidak boleh membiarkan anggaran mengendap. Kalau tidak optimal, lebih baik dialihkan ke program yang langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan itu menegaskan sikap pemerintah untuk menjaga efektivitas belanja negara, bukan membiarkan dana publik terbuang percuma.
Respons Badan Gizi Nasional
Kepala BGN Dadan Hindayana menanggapi ancaman tersebut dengan percaya diri. Ia menyebut mekanisme pencairan memang ketat, tetapi pihaknya yakin serapan akan penuh hingga akhir tahun.
“Kami tidak khawatir. Anggaran pasti terserap sesuai jadwal,” kata Dadan.
Evaluasi Lebih Luas
Kasus MBG mencerminkan dua hal penting:
Kerentanan informasi publik – di mana kabar bohong bisa cepat menyebar dan merusak kredibilitas kebijakan.
Tantangan birokrasi – penyerapan lambat menunjukkan perlunya sinergi lebih kuat antara Kemenkeu, BGN, dan kementerian terkait.
Purbaya bahkan menegaskan bahwa seluruh kementerian dengan pagu anggaran besar akan dievaluasi hingga Oktober 2025. Jika terbukti tidak mampu menyerap secara optimal, sebagian anggaran akan dikembalikan ke kas negara.
Kesimpulan Investigasi
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tudingan Rp58 triliun anggaran MBG “hilang” tidak berdasar. Faktanya, serapan sudah mencapai Rp17 triliun dan masih dalam proses bertahap. Pemerintah optimistis seluruh alokasi akan digunakan sesuai target, dengan catatan percepatan realisasi harus dilakukan dalam waktu dekat