Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pertemuan Megawati Dasco Prasetyo Bahas Masa Depan Bangsa

Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menerima kunjungan silaturahmi dari dua tokoh penting pemerintahan, yakni Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai...
HomeEconomySiap Sidak Coretax, Menkeu Purbaya Sindir Dirjen Pajak: “Kayaknya Mereka Ngibulin Saya”

Siap Sidak Coretax, Menkeu Purbaya Sindir Dirjen Pajak: “Kayaknya Mereka Ngibulin Saya”

Jakarta, 21 September 2025 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melontarkan pernyataan keras, kali ini terkait sistem inti administrasi perpajakan Coretax Administration System (CAS) yang tengah dijalankan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dalam rapat internal, Purbaya menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kinerja Coretax benar-benar sesuai standar. Ia mengaku merasa “dibohongi” dengan berbagai laporan teknis yang disampaikan jajaran DJP.

“Saya mau cek langsung, jangan-jangan mereka ngibulin saya. Kayaknya memang begitu,” ujar Purbaya dengan nada serius.

Coretax merupakan sistem digitalisasi perpajakan yang diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas basis penerimaan negara, sekaligus menutup celah kebocoran pajak. Proyek yang digarap sejak beberapa tahun lalu ini menelan biaya besar dan digadang-gadang menjadi tulang punggung modernisasi administrasi perpajakan Indonesia.

Namun, sejak diluncurkan bertahap, sistem ini kerap dikritik lamban, penuh kendala teknis, dan belum optimal dalam mendukung target penerimaan pajak. Purbaya menilai, lemahnya implementasi Coretax justru berpotensi menggerus kepercayaan publik.

Pernyataan lugas sang menteri sontak menjadi sorotan, mengingat ia baru menjabat sekitar dua pekan. Sikap tegas ini juga sejalan dengan langkahnya meninjau ulang berbagai kebijakan fiskal, termasuk tarif cukai rokok yang dianggap terlalu tinggi.

Langkah sidak yang direncanakan diyakini akan mempertegas gaya kepemimpinan Purbaya: transparan, keras, dan tanpa kompromi terhadap potensi manipulasi data di lingkungan kementeriannya.

Analisis Lengkap: Coretax dan Masa Depan Reformasi Pajak Indonesia

1. Apa Itu Coretax?

Coretax Administration System (CAS) adalah sistem digital terpadu yang dirancang untuk:

  • 📌 Registrasi wajib pajak (NPWP, identitas, klasifikasi sektor).

  • 📌 Proses pelaporan SPT otomatis dan real-time.

  • 📌 Integrasi pembayaran dengan perbankan dan fintech.

  • 📌 Pemantauan kepatuhan pajak berbasis data analitik.

  • 📌 Big data & AI untuk mendeteksi anomali transaksi.

Ambisinya, Coretax jadi tulang punggung transformasi DJP, menggantikan sistem lama (SIDJP) yang sudah usang dan penuh celah.

2. Permasalahan yang Mengemuka

  1. Keterlambatan Teknis

  • Target go-live awal: 2024 → mundur ke 2025/2026.

  • Modul integrasi PPN, PPh, dan bea masuk belum konsisten.

  • Banyak WP mengeluh soal error ketika input data → kredibilitas publik turun.

  1. Biaya vs Output

  • Anggaran proyek diperkirakan >Rp3 triliun.

  • Hingga kini, return on investment belum terlihat: penerimaan pajak 2024 hanya tumbuh tipis, shortfall tetap muncul di beberapa sektor.

  1. Resistensi Internal

  • Sistem baru membatasi “diskresi” aparat → potensi resistensi dari sebagian pegawai DJP.

  • Ada indikasi laporan ke Menkeu terlalu optimistis, padahal lapangan berbeda. Ini yang memicu komentar Purbaya: “kayaknya mereka ngibulin saya.”

  1. Risiko Bocor

  • Tanpa digitalisasi penuh, potensi pajak dari ekonomi digital, crypto, hingga UMKM online sulit dipungut.

  • Roketnya ekonomi digital (e-commerce, ride-hailing, fintech) berpotensi jadi sektor tax haven domestik bila tidak masuk radar Coretax.

3. Implikasi Politik & Ekonomi

  • Fiskal Negara:

    • Penerimaan pajak 2024: ±Rp1.870 triliun (naik tipis).

    • Target RAPBN 2026 diperkirakan >Rp2.400 triliun. Tanpa Coretax yang optimal, shortfall bisa >Rp100–150 triliun.

  • Investor & Pasar Modal:

    • Ketidakpastian fiskal → menekan kepercayaan investor asing.

    • Jika penerimaan bocor, risiko pelebaran defisit dan utang makin besar.

  • Politik:

    • Purbaya memposisikan diri sebagai Menkeu yang tegas dan tidak mau “dikendalikan” birokrasi lama.

    • Namun sikap keras ini bisa memicu gesekan internal dengan DJP → resistensi birokrasi vs tekad reformasi.

4. Skenario Sensitivitas Fiskal

Asumsi: Basis penerimaan pajak 2025 = Rp2.000 triliun (perkiraan), pertumbuhan ekonomi 5%, inflasi 3%.

📌 Skenario 1 – Coretax Gagal (status quo, hanya kosmetik)

  • Kebocoran pajak tetap tinggi (tax gap 30%).

  • Penerimaan 2026 stagnan ±Rp2.100 triliun (shortfall Rp300T dari target).

  • Dampak: defisit APBN melebar ke −3,5% PDB, utang baru meningkat.

📌 Skenario 2 – Coretax Parsial (hybrid, beberapa modul jalan)

  • Kepatuhan naik sedikit, tax gap turun ke 25%.

  • Penerimaan 2026 naik ke ±Rp2.250 triliun.

  • Dampak: defisit terkendali di −3% PDB, tekanan utang sedikit berkurang.

📌 Skenario 3 – Coretax Optimal (full digital, enforcement ketat)

  • Kepatuhan meningkat drastis, tax gap turun ke 20%.

  • Penerimaan 2026 bisa mencapai ±Rp2.400–2.450 triliun (setara target RAPBN).

  • Dampak: defisit bisa ditekan ke −2,5% PDB, fiskal lebih sehat, ruang belanja sosial lebih besar.

Risiko Jika Coretax Dibiarkan Mandek

  • 📉 Kebocoran fiskal makin besar karena sektor digital sulit dipantau.

  • ⚠️ Moral hazard birokrasi: pegawai terbiasa manipulasi data atau menahan perubahan.

  • 🔥 Krisis kepercayaan: publik melihat proyek besar hanya jadi “gajah putih” (boros tanpa hasil).

  • 💼 Beban politik: Purbaya bisa dianggap gagal mereformasi pajak jika tidak segera menindaklanjuti.

6. Langkah Strategis yang Wajib Ditempuh

Audit Independen & Forensik TI – cek vendor, modul, progres, dan potensi penyimpangan anggaran.
Hybrid System – transisi bertahap agar wajib pajak tidak terganggu, tapi dengan milestone jelas.
Pengawasan Kinerja DJP – pakai KPI transparan, laporkan ke publik (jumlah SPT, rasio kepatuhan, tax gap).
Peningkatan Enforcement – gunakan Coretax untuk mengaitkan data transaksi (perbankan, e-commerce, fintech).
Political Will – dukungan Presiden & DPR krusial agar resistensi birokrasi bisa dipatahkan.

Kesimpulan
Coretax adalah taruhan besar Indonesia untuk keluar dari jebakan tax ratio rendah (saat ini ±9–10% PDB, jauh di bawah rata-rata negara peers). Jika sukses, Coretax bisa meningkatkan penerimaan ratusan triliun per tahun, memperkuat APBN, dan mengurangi ketergantungan utang.

Namun jika gagal, Coretax berisiko menjadi gajah putih — menghabiskan anggaran triliunan tanpa hasil nyata, memperdalam defisit fiskal, dan menambah krisis kepercayaan terhadap birokrasi pajak.

Pernyataan Purbaya bukan hanya soal Coretax, melainkan juga sinyal kuat bahwa Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinannya akan lebih ketat mengawasi kinerja birokrasi fiskal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here