Jakarta, 21 September 2025 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melontarkan pernyataan keras, kali ini terkait sistem inti administrasi perpajakan Coretax Administration System (CAS) yang tengah dijalankan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dalam rapat internal, Purbaya menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kinerja Coretax benar-benar sesuai standar. Ia mengaku merasa “dibohongi” dengan berbagai laporan teknis yang disampaikan jajaran DJP.
“Saya mau cek langsung, jangan-jangan mereka ngibulin saya. Kayaknya memang begitu,” ujar Purbaya dengan nada serius.
Coretax merupakan sistem digitalisasi perpajakan yang diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas basis penerimaan negara, sekaligus menutup celah kebocoran pajak. Proyek yang digarap sejak beberapa tahun lalu ini menelan biaya besar dan digadang-gadang menjadi tulang punggung modernisasi administrasi perpajakan Indonesia.
Namun, sejak diluncurkan bertahap, sistem ini kerap dikritik lamban, penuh kendala teknis, dan belum optimal dalam mendukung target penerimaan pajak. Purbaya menilai, lemahnya implementasi Coretax justru berpotensi menggerus kepercayaan publik.
Pernyataan lugas sang menteri sontak menjadi sorotan, mengingat ia baru menjabat sekitar dua pekan. Sikap tegas ini juga sejalan dengan langkahnya meninjau ulang berbagai kebijakan fiskal, termasuk tarif cukai rokok yang dianggap terlalu tinggi.
Langkah sidak yang direncanakan diyakini akan mempertegas gaya kepemimpinan Purbaya: transparan, keras, dan tanpa kompromi terhadap potensi manipulasi data di lingkungan kementeriannya.