Medan – Wali Kota Medan menegaskan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Entry Meeting Serentak Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Semester II Tahun 2025 yang digelar di Medan, Selasa (2/9).
Menurut Rico, tata kelola keuangan publik tidak boleh dipandang hanya sebatas angka dalam laporan, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, Pemko Medan berkomitmen untuk membuka akses penuh kepada tim pemeriksa BPK dalam memperoleh dokumen, data, maupun informasi yang dibutuhkan.
“Kami siap menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara cepat, tepat, dan tuntas. Pemeriksaan ini adalah mekanisme checks and balances, bukan beban, melainkan peluang untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rico.
Ia menambahkan, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelumnya berhasil diraih Pemko Medan bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, opini itu justru menjadi motivasi agar pemerintah kota terus meningkatkan kualitas tata kelola, termasuk dalam penataan aset, rekonsiliasi laporan, penguatan sistem pengendalian internal, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Rico menekankan, keuangan publik harus dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Ia berharap seluruh jajaran Pemko Medan berkomitmen menjalankan prinsip tersebut, sehingga pengelolaan APBD tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.