Jakarta, 29 Agustus 2025 – Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilainya berperilaku arogan, seolah-olah perusahaan milik negara adalah milik pribadi. Dalam arahannya, Prabowo juga mengumumkan serangkaian langkah reformasi besar-besaran untuk memperbaiki tata kelola BUMN, termasuk penghapusan tantiem bagi komisaris dan direksi, perampingan struktur, hingga konsolidasi ratusan perusahaan negara.
Kritik terhadap Direksi BUMN
Dalam pernyataannya, Prabowo menilai masih ada direksi BUMN yang menjalankan perusahaan tidak sesuai semangat pengabdian kepada negara. Ia mengingatkan bahwa semua jabatan bisa diganti kapan saja jika tidak menjalankan amanah dengan benar.
“Ada direksi yang berlagak seperti raja. Saya ingatkan, semua jabatan bisa diganti. Kalau tidak mau berubah, masih banyak anak muda yang siap menggantikan,” ujar Prabowo di Jakarta.
Instruksi kepada Jaksa Agung
Untuk memastikan pengawasan berjalan, Prabowo memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia meminta agar Kejaksaan Agung mengusut direksi BUMN yang diduga melanggar aturan, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Pak Jaksa Agung, pekerjaan Anda masih banyak. Kita harus tertibkan semua pelanggaran agar BUMN benar-benar dikelola sesuai aturan,” tegasnya.
Reformasi Kompensasi dan Penghapusan Tantiem
Salah satu langkah besar dalam reformasi BUMN adalah penghapusan tantiem atau bonus tahunan bagi komisaris dan direksi, terutama jika perusahaan mencatatkan kerugian.
Berdasarkan kebijakan yang mulai berlaku untuk tahun buku 2025, komisaris BUMN tidak lagi menerima tantiem maupun bonus, melainkan hanya gaji tetap sesuai tanggung jawab.
Kebijakan ini mengikuti pedoman OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises, yang mendorong agar komisaris bersikap independen tanpa terikat pada laba perusahaan.
Dengan langkah ini, pemerintah memperkirakan ada potensi penghematan hingga Rp8 triliun per tahun.
“Kalau BUMN merugi, jangan harap komisaris dan direksi dapat tantiem. Negara butuh manajemen yang sehat, bukan yang membebani,” kata Prabowo.
Direksi BUMN tetap dapat menerima insentif, namun harus didasarkan pada kinerja nyata, laporan keuangan yang sehat, serta pencapaian operasional yang terukur.
Prabowo menegaskan, bagi komisaris atau direksi yang tidak setuju dengan kebijakan baru, pintu pengunduran diri terbuka lebar. Struktur komisaris juga akan dipangkas menjadi maksimal enam orang, dengan idealnya hanya empat hingga lima anggota.
Konsolidasi dan Merger Ratusan BUMN
Selain soal kompensasi, pemerintah juga menyiapkan langkah konsolidasi hingga 300 BUMN. Merger ini dilakukan agar struktur BUMN lebih ramping, fokus pada sektor inti, dan tidak memboroskan anggaran negara.
Rencana merger besar-besaran ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi fiskal dan meningkatkan daya saing BUMN di tingkat global.
Danantara: Sovereign Wealth Fund Indonesia
Prabowo juga menyinggung peran penting Badan Penyelenggara Investasi (Danantara), yang diluncurkan pada Februari 2025 sebagai sovereign wealth fund Indonesia.
Danantara mengelola aset gabungan sejumlah BUMN besar, seperti Bank Mandiri, BRI, Pertamina, PLN, dan Telkom, dengan total aset mencapai sekitar US$900 miliar (setara Rp14.000 triliun).
Target investasi jangka menengah Danantara mencapai US$40–45 miliar dalam lima tahun, dengan fokus awal pada proyek domestik senilai US$11–15 miliar.
Portofolio investasi meliputi sektor strategis seperti logam (nikel), kecerdasan buatan (AI), energi, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Indonesia kini disebut memiliki sovereign wealth fund terbesar kelima di dunia.
Untuk meningkatkan kredibilitas, Danantara diawasi oleh dewan penasihat internasional, yang beranggotakan tokoh global seperti Ray Dalio, Jeffrey Sachs, hingga mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.
Landasan Konstitusi dan Aset Negara
Prabowo menegaskan seluruh kebijakan reformasi ini berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan asas kekeluargaan dalam pembangunan ekonomi nasional. Ia juga menolak keras kebijakan pemutihan aset.
“Ekonomi kita tidak boleh dikuasai segelintir orang. Semua harus kembali pada konstitusi, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Reformasi BUMN yang digulirkan Presiden Prabowo meliputi:
Penghapusan tantiem dan bonus komisaris.
Insentif direksi berbasis kinerja nyata.
Penyederhanaan struktur komisaris.
Konsolidasi ratusan BUMN.
Penguatan Danantara sebagai sovereign wealth fund strategis.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap BUMN dapat lebih profesional, efisien, dan benar-benar berfungsi untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir pihak