Yogyakarta, 28 Agustus 2025 — Universitas Gadjah Mada (UGM) menonaktifkan Dwi Hartono (DH), mahasiswa baru Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM Kampus Jakarta, dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi Dekan FEB UGM, Prof. Didi Achjari, dan disebut sebagai langkah mendukung proses hukum yang sedang berjalan sekaligus menjaga integritas kampus.
Diduga Aktor Intelektual Kasus Kriminal
DH telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih. Kepolisian menyebutnya sebagai “aktor intelektual” di balik aksi kejahatan tersebut.
Juru Bicara UGM, Dr. I Made Andi Arsana, menegaskan bahwa kampus menghormati proses hukum yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Polisi sendiri telah menangkap total 15 orang tersangka, termasuk DH yang ditangkap bersama dua orang lainnya di Solo pada 23 Agustus 2025.
Respons UGM
UGM menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan mengecam keras tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Kampus juga menekankan, penonaktifan DH bersifat administratif semata, bukan penilaian atas bersalah atau tidaknya yang bersangkutan.
“Langkah ini diambil untuk mendukung proses hukum yang transparan dan adil, serta menjaga profesionalisme akademik,” ujar pernyataan resmi UGM.
Latar Belakang Tersangka
Selain berstatus mahasiswa S2, DH dikenal sebagai pengusaha bimbingan belajar daring dan motivator aktif di media sosial. Identitas ini turut dikonfirmasi pihak kepolisian.
Ringkasan
UGM menonaktifkan Dwi Hartono dari kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026.
DH ditetapkan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta.
Polisi menangkap 15 orang, termasuk DH di Solo pada 23 Agustus.
UGM mengecam kekerasan, menyatakan belasungkawa, dan menegaskan dukungan penuh pada proses hukum dengan tetap menjunjung praduga tak bersalah.