Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Dahlan Iskan Tersangka Diduga Terlibat Penggelapan dan TPPU

Surabaya, 7 Juli 2025 — Mantan Menteri BUMN dan pendiri Jawa Pos Group, Dahlan Iskan, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur....
HomeHukumKejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Rancamaya, Terkait Kasus Korupsi Minyak...

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Rancamaya, Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Bogor, 27 Agustus 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebuah rumah mewah yang diduga milik pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid di kawasan elit Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat. Penyitaan dilakukan pada Selasa, 26 Agustus 2025, setelah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Bogor.

Rumah tersebut berdiri di atas lahan seluas sekitar 6.570 meter persegi yang terbagi dalam tiga sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Masing-masing sertifikat tercatat seluas 2.591 m², 1.956 m², dan 2.023 m². Meski sertifikat tercatat atas nama perusahaan, penyidik menduga dana pembelian berasal dari Riza Chalid.

Bangunan tiga lantai itu dikelilingi taman luas dan pepohonan rindang, serta dilengkapi kolam renang. Kejagung menyebut penyitaan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nilai properti belum diumumkan karena masih menunggu hasil taksiran tim ahli.

Sebelum penyitaan rumah, Kejagung juga telah mengamankan sembilan mobil mewah yang terkait kasus yang sama. “Penyitaan aset dilakukan untuk memulihkan kerugian negara dan memastikan aliran dana hasil tindak pidana dapat ditelusuri,” ujar pejabat Kejagung dalam keterangannya.

Status Hukum Riza Chalid

Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka namun hingga kini belum ditahan. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025. Berdasarkan catatan perlintasan, sejak Februari 2025 Riza terpantau berada di Malaysia.

Kementerian Imigrasi telah mencabut paspor miliknya, sementara Kejagung tengah mengajukan Red Notice ke Interpol agar buron internasional itu bisa ditangkap. Beberapa laporan menyebut Riza Chalid memiliki ikatan keluarga dengan kerabat kesultanan Malaysia, diduga tinggal di wilayah Johor.

Latar Belakang Kasus

Riza Chalid, yang dikenal sebagai “Raja Minyak” Indonesia, diduga terlibat dalam skandal tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Kasus ini menguak dugaan praktik monopoli, mark-up harga, hingga aliran dana ke luar negeri.

Kejagung menegaskan akan terus menelusuri aset lain yang terkait dengan Riza Chalid, baik di dalam maupun luar negeri. “Kami tidak hanya fokus pada individu, tapi juga jejaring perusahaan yang digunakan untuk menyamarkan aset hasil tindak pidana,” kata perwakilan tim penyidik.

Ringkasan Fakta

  • Objek Sitaan: Rumah mewah 3 lantai di Rancamaya Golf Estate, Bogor.

  • Luas Tanah: ±6.570 m² (3 sertifikat SHGB atas nama perusahaan).

  • Fasilitas: Kolam renang, taman luas, pepohonan rindang.

  • Alasan Penyitaan: Dugaan aset hasil korupsi dan TPPU terkait kasus Pertamina.

  • Status Tersangka: Riza Chalid ditetapkan sebagai DPO sejak 19 Agustus 2025.

  • Langkah Lanjutan: Paspor dicabut, Red Notice diajukan, pengejaran lintas negara.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here