Jakarta, 27 Agustus 2025 — Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan keterlibatan seorang pegawai KPK yang diketahui merupakan istri dari tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pegawai KPK Ikut Terjaring OTT
Pegawai tersebut ikut diamankan saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap suaminya, Miki Mahfud, pada pekan lalu. Ia sempat diperiksa penyidik, namun tidak ditemukan bukti adanya keterlibatan langsung dalam praktik pemerasan yang menyeret suaminya. Setelah pemeriksaan, pegawai tersebut dipulangkan.
Konfirmasi KPK
Plt Juru Bicara KPK mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka pemerasan adalah suami dari seorang pegawai KPK. Menurutnya, pemeriksaan internal tetap dilakukan untuk memastikan integritas lembaga. “KPK menegaskan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun etik,” ujarnya.
Pegawai KPK terbukti istri tersangka Miki Mahfud.
Ikut terjaring OTT, tapi dipulangkan karena tak terbukti terlibat.
Dewas dan Inspektorat KPK tetap memeriksa aspek etik & disiplin.
KPK menegaskan zero tolerance atas semua pelanggaran.
Pemeriksaan Etik dan Disiplin
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menyebut pihaknya bersama Inspektorat akan mendalami aspek etik dan disiplin pegawai tersebut. “Kami akan menelusuri lebih lanjut apakah ada potensi pelanggaran kode etik, meskipun keterlibatan dalam perkara pidana tidak ditemukan,” katanya.
Status Kasus
Hingga kini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, serta Miki Mahfud. Kasus ini diduga melibatkan praktik pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikat K3, dengan nilai suap mencapai miliaran rupiah.
Langkah Selanjutnya
Pemeriksaan internal terhadap pegawai KPK tersebut masih berjalan. Jika terbukti ada pelanggaran etik, Dewas dapat menjatuhkan sanksi disiplin mulai dari teguran hingga pemberhentian. Namun, sejauh ini, tidak ada bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi.