Medan, 26 Agustus 2025 — Aksi demonstrasi mahasiswa dan pelajar di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, berakhir ricuh pada Selasa (26/8) siang. Massa yang menuntut penghapusan tunjangan mewah DPR dan mendesak pembubaran DPR sempat membakar ban, memanjat pagar gedung, hingga memicu bentrok dengan aparat kepolisian.
Tuntutan Massa
Ratusan massa aksi yang berasal dari sejumlah kampus, termasuk Universitas Sumatera Utara (USU), serta pelajar SMK, mengusung tema perlawanan terhadap ketimpangan kebijakan negara. Mereka menilai gaji dan fasilitas anggota DPR tidak sebanding dengan kondisi ekonomi rakyat.
“Kami menolak tunjangan mewah DPR. Gaji DPR harus proporsional dengan UMK atau UMP. DPR seharusnya menjadi wakil rakyat, bukan menikmati privilese berlebihan,” teriak salah seorang orator di atas mobil komando.
Selain itu, sebagian peserta juga menggaungkan tuntutan pembubaran DPR sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap lembaga legislatif.
Situasi Aksi
Sejak pagi, massa berkumpul di depan gedung DPRD Sumut dengan membawa spanduk dan poster protes. Jalan Imam Bonjol sempat ditutup karena mahasiswa duduk menutup badan jalan sambil menyanyikan yel-yel perjuangan. Pembakaran ban menambah kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kericuhan pecah ketika sejumlah mahasiswa memanjat pagar DPRD. Dorong-mendorong dengan aparat tak terelakkan. Pagar gedung DPRD akhirnya roboh akibat desakan massa yang mencoba masuk ke area gedung.
Respons Aparat
Polisi yang berjaga langsung mengerahkan water cannon untuk membubarkan kerumunan. Suasana memanas ketika lemparan botol dan dorongan semakin kuat. Meski begitu, aparat berhasil memaksa massa mundur ke arah jalan raya.
“Kami sudah berulang kali mengimbau agar aksi berjalan tertib, tapi massa tetap memaksa masuk ke dalam gedung,” ujar seorang perwira polisi di lokasi.
Sikap Organisasi Sipil
Lembaga Kontras Sumut mengecam tindakan represif aparat. Mereka menilai penggunaan kekuatan berlebihan justru memperparah situasi dan mengintimidasi aspirasi mahasiswa.
“Mahasiswa menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional. Negara tidak boleh merespons dengan kekerasan,” kata seorang perwakilan Kontras Sumut.
Kondisi Terkini
Hingga sore, arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol berangsur normal setelah aparat membubarkan massa. Meski demikian, ketegangan masih terasa dengan sisa ban terbakar dan pagar gedung yang rusak.
Belum ada laporan resmi mengenai jumlah korban luka atau penangkapan akibat aksi tersebut.