Cirebon, 14 Agustus 2025 — Gejolak protes terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya mengguncang Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini merembet ke Kota Cirebon, Jawa Barat. Ribuan warga mengancam akan turun ke jalan setelah tagihan PBB mereka melonjak tajam, bahkan dalam beberapa kasus mencapai 1.000 persen.
Kenaikan ini memicu kemarahan publik. Warga mengaku terkejut menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) 2025 dengan nominal yang jauh melampaui tahun sebelumnya. “Tahun lalu saya bayar Rp300 ribu, sekarang diminta Rp3 juta. Tidak masuk akal,” keluh seorang warga di kawasan Kejaksan, Cirebon.
Rencana Aksi Massal
Para tokoh masyarakat, RT/RW, dan komunitas warga Cirebon tengah merencanakan aksi besar di pusat kota. Aksi ini direncanakan meniru gelombang unjuk rasa di Pati yang berhasil mendorong DPRD setempat menggunakan hak angket untuk memeriksa kebijakan pajak.
“Kami tidak akan diam. Kalau Pemkot tidak mau menurunkan tarif PBB, kami akan menduduki kantor wali kota. Ini menyangkut hak hidup warga,” tegas seorang koordinator aksi.
Latar Belakang Kenaikan
Berdasarkan informasi awal, lonjakan PBB dipicu penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan pemerintah daerah. Penyesuaian ini disebut sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), namun dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai.
Di Pati, kebijakan serupa memicu protes lebih dari 100 ribu warga dan mengarah pada tuntutan pemakzulan kepala daerah. Situasi ini menjadi preseden yang kini dilirik oleh warga Cirebon untuk menekan pemerintah setempat.
Potensi Efek Domino Nasional
Pengamat kebijakan publik menilai fenomena ini bisa menjadi “efek domino” di daerah lain, terutama jika tren penyesuaian NJOP dan tarif PBB dilakukan serentak di seluruh Indonesia tanpa kajian dampak sosial.
“Pajak daerah memang menjadi kewenangan pemerintah lokal, tapi tanpa mitigasi yang baik, ini bisa memicu instabilitas sosial di banyak kota,” kata seorang analis dari lembaga riset kebijakan fiskal.
Tanggapan Pemerintah
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Cirebon belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dasar perhitungan kenaikan PBB maupun langkah meredam potensi aksi massa. Di Pati, tekanan publik sudah memaksa DPRD membentuk panitia khusus untuk meneliti kebijakan tersebut.
Warga Cirebon kini menunggu apakah pemerintah daerah akan membuka ruang dialog atau memilih bertahan pada kebijakan yang menuai gelombang penolakan.