Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Adep Prabudi Resmi Pimpin Syarikat Islam Kota Medan Masa Bakti 2025–2030

Medan, 21 September 2025 — Adep Prabudi secara resmi terpilih sebagai Ketua Pimpinan Cabang Syarikat Islam Kota Medan untuk Masa Bakti 2025–2030. Penetapan tersebut...
HomeHukumAbraham Samad Diperiksa 10 Jam di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Fitnah...

Abraham Samad Diperiksa 10 Jam di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Jakarta, 14 Agustus 2025 — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjalani pemeriksaan maraton di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama hampir 10 jam, Rabu (13/8). Ia dicecar 56 pertanyaan terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Pemeriksaan berlangsung di bawah penyidik Subdirektorat Keamanan Negara. Dalam keterangannya kepada wartawan, Abraham mengungkapkan sebagian besar pertanyaan penyidik menyoroti konten podcast pribadinya di YouTube berjudul Abraham Speak Up. Podcast tersebut berisi wawancara dengan sejumlah tokoh publik, termasuk Roy Suryo, dr. Tifa, dan Rizal Fadila.

“Saya tegaskan, isi podcast itu bersifat edukatif, bukan untuk menyebarkan fitnah,” kata Abraham.

Pertanyaan Dinilai Tak Sesuai Surat Panggilan

Kuasa hukum Abraham, Daniel Winarta, menyatakan keberatan atas jalannya pemeriksaan. Menurutnya, banyak pertanyaan penyidik tidak relevan dengan tempus (waktu) dan locus delicti (lokasi kejadian) yang tercantum dalam surat panggilan.

“Surat panggilan menyebut kejadian pada 22 Januari 2025, tapi banyak pertanyaan yang diajukan justru di luar waktu dan tempat tersebut. Ini bisa melanggar KUHAP dan prinsip hak asasi manusia,” ujar Daniel.

Ia menilai pemeriksaan yang melebar dari pokok perkara berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.

Proses Berita Acara dan Sikap Abraham

Pemeriksaan juga memakan waktu panjang karena Abraham harus menandatangani 24 rangkap Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meski demikian, ia menegaskan tidak gentar menghadapi proses hukum ini.

“Kalau aparat penegak hukum bertindak membabi buta, saya akan melawan. Ini bukan hanya soal saya, tapi soal kebebasan berekspresi di negeri ini,” tegasnya.

Abraham menambahkan, kriminalisasi terhadap konten edukasi di media sosial berpotensi menakut-nakuti jurnalis, kreator konten, dan masyarakat yang ingin menyuarakan pandangan kritis.

Dikawal Pendukung dan Tokoh Publik

Kedatangan Abraham ke Polda Metro Jaya mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Ia diantar kelompok ibu-ibu pendukung serta tokoh publik seperti mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan pengacara senior Todung Mulya Lubis.

Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi ini sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan Abraham Samad maupun kelanjutan proses penyidikan.


Sumber : https://mediaindonesia.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here