Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar lapisan demi lapisan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Meski lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik meyakini masih ada “otak” di balik skema suap ini.
Aliran Dana ke Kemenkes
Kasus ini bermula dari dugaan suap terkait dana alokasi khusus (DAK) yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk desain ruangan dan pengadaan peralatan RSUD Kolaka Timur.
Menurut temuan awal, paket proyek tersebut dimenangkan oleh makelar yang sudah diatur sebelumnya, dengan imbalan suap mengalir ke sejumlah pegawai Kemenkes.
“Kami menduga ada peran lebih besar yang mengarahkan siapa yang menang dan siapa yang diuntungkan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Penyegelan Ruangan Strategis
Sebagai bagian dari operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyegel ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Sunarto.
Pintu ruangan kini ditempeli stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”, menandai lokasi yang diyakini menyimpan dokumen penting.
Penyidik menduga ruangan ini menjadi salah satu titik koordinasi penting dalam aliran dana suap, atau setidaknya tempat tersimpannya bukti administratif proyek.
Misi Membongkar “Mastermind”
Meski beberapa pelaku lapangan sudah diamankan, KPK menilai pengungkapan kasus belum tuntas tanpa mengidentifikasi pengendali utama.
Analisis pola komunikasi, transfer dana, dan hubungan jabatan sedang dilakukan untuk memetakan siapa yang memberi perintah, mengatur pemenang proyek, dan membagi keuntungan