Depok – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Zayyid Sulthan, menegaskan bahwa seluruh BEM fakultas di UI menolak keberadaan BEM Ungu, yaitu BEM versi rektorat yang dibentuk oleh Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI.
Menurut Zayyid, UI memiliki 14 BEM fakultas yang tergabung dalam aliansi Chief Executive Meeting, dan semuanya sepakat tidak mengakui kepengurusan yang dipimpin oleh Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama tersebut. “Seluruh BEM fakultas sepakat menolak BEM yang dibentuk lewat intervensi kampus,” ujarnya.
BEM Ungu dan Latar Belakangnya
BEM Ungu dibentuk di tengah sengketa Pemilu Raya BEM UI versi mahasiswa. Nama “Ungu” diambil dari warna logo yang mereka gunakan. Kepengurusan ini dinilai bermasalah karena proses pengangkatannya tidak melalui mekanisme kongres mahasiswa.
Isu Legalitas dan Intervensi
Zayyid menyebut pengangkatan BEM Ungu melanggar Ketetapan Kongres Mahasiswa Nomor 029/TAP/KMUI/III/2025, yang secara tegas melarang pengurus BEM diangkat melalui Nota Dinas. Ia menilai langkah rektorat sebagai bentuk intervensi yang menggerus kedaulatan demokrasi mahasiswa serta upaya mendelegitimasi gerakan mahasiswa.
Dampak Dualisme Kepemimpinan
Adanya dua versi kepengurusan membuat BEM Kuning (BEM UI hasil pemilu mahasiswa) kehilangan akses pendanaan, venue, dan fasilitas kampus. Kondisi ini dinilai menghambat peran BEM dalam advokasi dan pelayanan terhadap mahasiswa.
Sejauh ini, pihak rektorat belum memberikan tanggapan resmi atas penolakan 14 BEM fakultas tersebut. Konflik internal ini dikhawatirkan akan memengaruhi iklim demokrasi mahasiswa di UI dan memperdalam polarisasi di kalangan civitas akademika.