Jakarta — Isu “Amnesti Jilid II” mencuat di tengah kritik publik terhadap Presiden Prabowo Subianto usai memberikan amnesti dan abolisi kepada terpidana korupsi. Kali ini, wacana tersebut disebut akan menyasar pihak-pihak yang dianggap korban politik pada era Presiden Joko Widodo.
Aktivis Syahganda Nainggolan mengungkapkan dirinya telah berdiskusi dengan elite Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, terkait rencana ini. Menurut Syahganda, kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai penyeimbang terhadap kritik sejumlah pegiat hukum, seperti Novel Baswedan, yang menilai pemberian amnesti kepada koruptor merusak moral penegakan hukum.
Syahganda menyebut, dasar utama dari kebijakan ini adalah keinginan Presiden Prabowo untuk menjaga persatuan nasional dan menghapus luka politik masa lalu. “Ini langkah rekonsiliasi demi memperkuat persatuan bangsa,” kata Syahganda.
Ia mengklaim telah mendapat penugasan untuk menginventarisasi calon penerima amnesti. Daftar yang ia serahkan berisi 210 nama, termasuk dirinya, Habib Rizieq Shihab, Jumhur Hidayat, hingga tokoh yang telah wafat seperti Rachmawati Soekarnoputri dan Lieus Sungkharisma.
Pihak Istana maupun Partai Gerindra belum memberikan konfirmasi resmi terkait kebenaran rencana “Amnesti Jilid II” ini.