Jakarta, 8 Agustus 2025 – Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menangkap lima orang yang diduga merugikan situs judi online. Namun, langkah tersebut menuai kritik dari DPR RI.
Anggota Komisi III DPR, Abdullah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyebut penangkapan ini janggal. Menurutnya, pihak yang semestinya menjadi prioritas penindakan justru adalah bandar judi online, bukan pihak yang merugikan situs tersebut.
“Aneh, justru bandar judi online yang merugikan masyarakat tidak ditangkap, malah yang merugikan bandar yang ditangkap,” ujar Abdullah di Jakarta, Jumat (8/8).
Sinyal untuk Ungkap Bandar
Abdullah menilai penangkapan lima orang tersebut seharusnya menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar keberadaan bandar judi online. Ia menekankan bahwa bandar merupakan pihak yang paling merugikan masyarakat luas.
Desakan Transparansi
Politisi PKB itu meminta Polda DIY bertindak profesional dan transparan dalam mengusut perkara ini. Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui perkembangan penyelidikan, terutama mengingat kasus ini bersinggungan dengan kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.