Jakarta, 5 Agustus 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi membantah adanya penggeledahan di rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang disebut-sebut terjadi pada Jumat malam, 1 Agustus 2025.
Namun, hingga kini, tidak ada bantahan spesifik dari Polri mengenai dugaan bahwa oknum-oknum anggota Polri yang tidak menjalankan tugas resmi menggerebek rumah dinas Jampidsus. Hal ini menyisakan sejumlah pertanyaan di publik.
Kronologis Singkat Dugaan Insiden
Jumat malam, 1 Agustus 2025 – Beredar kabar bahwa sekelompok aparat bersenjata, diduga dari institusi kepolisian, mendatangi rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Jalan Radio-1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sejumlah media dan kanal sosial menyebut insiden tersebut sebagai penggerebekan atau penggeledahan, meski belum ada konfirmasi resmi siapa yang memerintahkan tindakan tersebut.
Sabtu pagi, 2 Agustus 2025, Polri melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa tidak ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh jajarannya.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, juga menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar, dan menambahkan bahwa penjelasan resmi akan diklarifikasi secara kelembagaan.
Kejaksaan Agung juga menyatakan bahwa tidak mengetahui adanya penggeledahan ataupun permintaan izin penggeledahan dari pihak kepolisian.
Tidak Ada Bantahan Soal Oknum
Walau Polri menyampaikan bantahan institusional, hingga saat ini belum ada klarifikasi lebih lanjut mengenai:
Siapa aparat bersenjata yang terlihat berada di lokasi.
Apakah benar ada oknum anggota Polri yang bertindak di luar kendali institusi.
Apakah insiden ini merupakan bagian dari operasi ilegal atau tidak sah.
Dengan kata lain, tidak ada pernyataan resmi dari Polri yang secara eksplisit membantah atau mengonfirmasi keterlibatan “oknum-oknum” yang diduga datang ke rumah Jampidsus. Ini memunculkan tanda tanya besar di masyarakat dan pengamat hukum, karena ketidakhadiran klarifikasi soal pergerakan aparat tak dikenal menimbulkan potensi krisis kepercayaan antar lembaga penegak hukum.
Respons Lembaga dan Rencana Klarifikasi
Polri menyatakan bahwa informasi resmi akan dikoordinasikan lintas lembaga, untuk mencegah simpang siur informasi yang bisa merusak hubungan antarlembaga penegak hukum.
Sementara itu, Kejaksaan Agung disebut tengah melakukan pengkajian internal terhadap informasi yang beredar dan menegaskan akan menjaga profesionalisme serta komunikasi terbuka dengan Polri.
Kesimpulan
Polri membantah adanya penggeledahan secara institusional.
Tidak ada bantahan tegas soal dugaan keterlibatan oknum-oknum anggota Polri.
Ketiadaan klarifikasi ini membuka ruang spekulasi publik dan memicu kekhawatiran soal potensi konflik atau pelanggaran prosedur di internal aparat. Ini yang lebih memilukan bahwa seragam Polri dipakai oleh oknum tanpa prosedur resmi melakukan tindakan hukum di luar batas aturan.
Baca berita sebelumnya : https://beritaindonesia.news/2025/08/04/pengawalan-rumah-jampidsus-dan-penjemputan-fyh-dari-markas-polisi-polri-vs-jaksa/
Artikel ini akan terus diperbarui mengikuti perkembangan investigasi dan klarifikasi resmi dari pihak terkait.