Samarinda, 4 Agustus 2025 – Kabar baik datang untuk para petani kelapa sawit di Kalimantan Timur. Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit periode 16–31 Juli 2025 tercatat naik sebesar Rp115,40 per kilogram, berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga TBS Provinsi Kalimantan Timur.
Kenaikan ini memberikan angin segar setelah sebelumnya harga sempat mengalami penurunan pada periode sebelumnya.
Kenaikan Harga TBS untuk Umur Tanaman >10 Tahun
Harga TBS sawit untuk kategori tanaman dengan usia lebih dari 10 tahun kini ditetapkan sebesar:
Rp3.200,75 per kilogram (naik dari Rp3.085,35 per kg di periode sebelumnya)
Perhitungan harga ini disepakati oleh tim penetapan harga yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk perwakilan dari Dinas Perkebunan, perusahaan perkebunan, dan koperasi petani.
Faktor Penyebab Kenaikan Harga
Kenaikan harga TBS kali ini dipengaruhi oleh beberapa faktor:
Harga minyak sawit mentah (CPO) dan kernel yang mengalami penguatan di pasar global dan domestik.
Stabilitas pasokan dan permintaan, terutama menjelang kuartal akhir tahun yang biasanya meningkatkan konsumsi minyak nabati.
Kebijakan Harga Berlaku untuk Petani Plasma
Harga yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi ini berlaku khusus untuk petani plasma yang bermitra dengan perusahaan. Petani mandiri diimbau menggunakan harga ini sebagai acuan dalam bernegosiasi dengan tengkulak atau pembeli langsung agar mendapatkan harga yang adil.
Imbauan Dinas Perkebunan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perkebunan meminta perusahaan sawit dan koperasi petani untuk menaati hasil penetapan harga ini. Mereka juga mendorong keterbukaan dalam rantai distribusi hasil panen agar petani mendapatkan keuntungan yang layak.
Harga TBS sawit Kaltim periode 16–31 Juli 2025 naik Rp115,40/kg.
Harga untuk umur tanaman >10 tahun ditetapkan di angka Rp3.200,75/kg.
Kenaikan ini didorong oleh penguatan harga CPO dan kernel.
Harga ini berlaku resmi untuk petani plasma dan menjadi referensi bagi petani mandiri.
Sumber: InfoSAWIT