Jakarta – Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, membongkar kembali isu sensitif seputar skandal Buku Merah yang sempat mengguncang integritas lembaga antirasuah. Dalam podcast Forum Keadilan TV bersama Riza Indragiri, Saut secara terbuka membahas dugaan keterlibatan nama-nama besar dalam aliran dana haram serta peran dua oknum penyidik yang diduga melakukan perusakan terhadap barang bukti penting tersebut.
Menurut Saut, Buku Merah adalah catatan keuangan milik pengusaha Basuki Hariman, yang memuat dugaan aliran dana kepada sejumlah pejabat tinggi, termasuk Tito Karnavian, saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. “Catatan itu mencatat siapa dapat berapa. Dan memang ada nama-nama, salah satunya Tito,” ujar Saut.
Lebih lanjut, ia menyinggung dua penyidik internal KPK Roland dan Harun yang diduga kuat terlibat dalam perusakan fisik Buku Merah di ruang penyimpanan barang bukti. Insiden tersebut sempat terekam CCTV internal KPK, namun hingga kini tidak pernah dibawa ke proses hukum yang tuntas. “Itu kejadian sebenarnya terekam kamera. Tapi ya… ya sudahlah,” ungkap Saut, dengan nada getir.
Ia menambahkan bahwa kejadian itu menjadi titik krusial yang memperlihatkan bagaimana integritas KPK dapat terganggu oleh tekanan eksternal, khususnya dari lembaga kepolisian. “Itu kenapa saya bilang, kita jangan pernah takut untuk menyentuh siapa pun yang ada dalam sistem, apalagi kalau bukti permulaannya kuat,” tegasnya.
Saut menyayangkan bahwa penanganan kasus tersebut terhenti di tengah jalan. Ia juga mempertanyakan keputusan pimpinan KPK kala itu yang tidak melanjutkan penyelidikan internal maupun menyerahkan perkara ke penegak hukum lain. Menurutnya, jika kasus ini dibuka kembali, publik akan melihat seberapa jauh jejaring korupsi bisa menjangkau lembaga-lembaga tinggi negara.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyinggung perubahan Undang-Undang KPK yang dinilai justru melemahkan posisi lembaga tersebut. “Revisi UU KPK itu bukan penguatan, tapi pembunuhan pelan-pelan. Dan semua dimulai dari titik-titik seperti kasus Buku Merah ini,” tegas Saut.
Ketika ditanya soal jalan keluar, Saut menyatakan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai kembali “dari nol” – sebuah istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan pentingnya reset moral dan sistemik dalam tubuh lembaga antirasuah. Namun, ia menolak gagasan untuk memaafkan pelaku lama demi alasan efisiensi atau rekonsiliasi. “Restorative justice tidak cocok untuk korupsi kelas kakap seperti ini. Uang rakyat itu sakral,” tutupnya.
Catatan:
Kasus Buku Merah pertama kali mencuat pada 2017-2018 saat penyelidikan kasus suap impor daging.
Video perusakan dokumen oleh dua penyidik disebut ada, namun tidak pernah dipublikasikan secara resmi.
Hingga kini belum ada kejelasan apakah nama Tito Karnavian dalam catatan tersebut telah diverifikasi melalui proses hukum