Jakarta — Kuasa hukum Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya, Ahmad Khozinudin, menyampaikan kekhawatirannya terhadap informasi penyitaan ijazah milik Presiden Joko Widodo oleh Polda Metro Jaya dalam proses penyidikan kasus dugaan ijazah palsu.
Sebagai pihak terlapor, mereka mempertanyakan kejelasan dan legalitas tindakan penyidik yang disebut telah menyita ijazah SMA dan ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi. Hingga saat ini, menurut Ahmad, pihaknya belum melihat langsung dokumen tersebut.
“Kami belum bisa memastikan apakah ijazah yang katanya disita itu benar-benar ada dan asli, karena belum ditunjukkan ke kami,” ujar Ahmad saat ditemui usai mendampingi Roy Suryo dalam pemeriksaan saksi di Polda Metro, Senin (28/7).
Permintaan Verifikasi Fisik
Tim kuasa hukum meminta kepada penyidik agar dapat memperlihatkan langsung dokumen yang disita. Hal ini dianggap penting untuk menjaga objektivitas penyidikan, mengingat kasus ini menyangkut kepala negara dan menjadi perhatian publik luas.
“Kalau tidak diperlihatkan, kami khawatir tindakan ini hanya simbolik atau bahkan sekadar pengalihan isu,” ujar Ahmad.
Dalam pernyataannya, Ahmad juga menyampaikan kekhawatiran dengan nada sarkastik. Ia menyindir bahwa ruang penyimpanan dokumen di Polda bisa saja “kebakaran” — mengacu pada kekhawatiran publik soal keamanan barang bukti dalam kasus sensitif.
Sindiran ini merujuk pada berbagai kasus masa lalu yang melibatkan kebakaran misterius pada fasilitas hukum atau arsip negara saat menangani kasus penting.
Sementara itu, Roy Suryo, yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti semua proses hukum. Ia menilai publik juga berhak mendapatkan kejelasan soal dokumen pendidikan kepala negara.
“Kalau memang asli, ya tunjukkan saja ke publik. Biar semua jadi jelas. Ini soal transparansi pejabat publik, bukan personal,” katanya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kuasa hukum berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara secara profesional, tanpa intervensi politik. Mereka juga menegaskan tidak bermaksud menyerang pribadi Jokowi, tetapi menuntut keterbukaan dan kepastian hukum yang adil bagi semua warga negara.