Bondowoso — Sejumlah pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bondowoso memilih mengundurkan diri hanya beberapa hari setelah koperasi tersebut diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Juli 2025.
Langkah mundur ini dilakukan oleh beberapa tokoh masyarakat yang sebelumnya ditunjuk sebagai pengurus koperasi di tingkat desa. Mereka mengaku khawatir akan tersangkut masalah hukum di kemudian hari, mengingat besarnya dana yang akan dikelola oleh koperasi tersebut.
Sejumlah pengurus yang mengundurkan diri menyampaikan bahwa mereka merasa belum cukup memahami sistem dan tanggung jawab pengelolaan koperasi, apalagi dana yang digelontorkan cukup besar. Mereka mengaku takut jika kesalahan administratif atau teknis nantinya dapat berujung pada persoalan hukum.
“Daripada saya tidak paham dan nanti ada apa-apa, lebih baik mundur,” ungkap salah satu mantan pengurus yang enggan disebut namanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Navi Setiawan, menyatakan bahwa kekhawatiran para pengurus seharusnya tidak perlu terjadi apabila seluruh pengelolaan koperasi dilakukan sesuai aturan dan transparan.
“Sepanjang tidak ada penyimpangan, tidak perlu khawatir. Dana koperasi itu bukan dana pribadi, dan ada sistem pengawasan berlapis. Kalau semua sesuai regulasi, tidak akan ada masalah hukum,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Navi juga menambahkan bahwa program koperasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa, dan sudah dirancang agar tidak memberatkan para pengurus.
Meskipun terjadi pengunduran diri, Navi menegaskan bahwa hal itu tidak akan membatalkan pembentukan koperasi. Pasalnya, saat ini KDMP di Bondowoso masih dalam proses pengajuan badan hukum. Karena itu, susunan pengurus masih bisa diubah melalui musyawarah desa (musdes) tanpa perlu proses hukum yang rumit.
“Penggantian pengurus bisa dilakukan melalui musdes, jadi koperasi tetap jalan. Ini belum berbadan hukum, masih bisa disesuaikan,” jelasnya.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) adalah program koperasi nasional yang diluncurkan oleh pemerintah pusat dengan target membentuk hingga 80.000 koperasi aktif di seluruh Indonesia. Di Bondowoso sendiri, sebanyak 219 desa dan kelurahan telah membentuk KDMP dan mengikuti peresmian nasional yang dilakukan serentak oleh Presiden Prabowo secara simbolis.
Koperasi ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa, dengan fokus pada penguatan UMKM, distribusi pupuk dan sembako, serta pinjaman mikro.
Meski ada pengurus yang mundur karena ketakutan tersangkut masalah hukum, pemerintah daerah memastikan bahwa program koperasi tetap akan berjalan dan pengurus baru akan segera ditunjuk. Pemerintah juga akan meningkatkan pelatihan dan edukasi kepada para pengurus agar mereka tidak hanya memahami tanggung jawabnya, tapi juga merasa aman dan didukung secara regulatif.