Medan – Program bersih-bersih birokrasi yang digagas Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terancam terhenti pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Ginting.
Sebelumnya, sebanyak sembilan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut telah dinonaktifkan karena terbukti melakukan pelanggaran. Namun, sejak penangkapan Topan Ginting pada Kamis, 26 Juni 2025, tidak terlihat lagi langkah tegas penonaktifan terhadap pejabat lainnya.
Padahal, menurut informasi, proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Sumut terhadap para Kepala OPD hampir rampung 100 persen hingga Jumat, 18 Juli 2025.
Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Sumut, Rinno Adinata, menyayangkan jika program reformasi birokrasi ini dihentikan hanya karena kasus OTT tersebut. Ia mendesak Bobby Nasution untuk tetap melanjutkan program ini.
“Jangan karena Kadis PUPR Topan Ginting kena OTT KPK, lalu program bersih-bersih birokrasi dihentikan. Bobby harus tetap melanjutkan. Masih banyak Kepala OPD yang sudah selesai diperiksa dan harus ditindaklanjuti,” ujar Rinno Adinata di Medan, Sabtu (19/7).
Rinno juga menyinggung soal pencitraan politik Bobby Nasution, yang menurutnya akan terganggu jika tidak konsisten menjalankan komitmen reformasi birokrasi. Terlebih, belakangan Bobby lebih banyak melantik pejabat eselon III dan IV, yang disebut-sebut berasal dari alumni IPDN, kelompok yang diduga menjadi basis pendukungnya pada Pilgubsu 2024 lalu.
“Apa artinya program bersih-bersih kalau berhenti hanya karena satu orang ditangkap? Hasil pemeriksaan Inspektorat harus dieksekusi demi menjaga integritas Bobby sebagai Gubernur,” tegas Rinno.
Inspektorat Provinsi sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah OPD, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut dan Rumah Sakit Jiwa.
“Apakah cukup sembilan Kepala OPD saja yang dinonaktifkan? Bobby Nasution harus memberi penjelasan terbuka kepada publik,” tandasnya.