Jakarta, 16 Juli 2025 — Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa komoditas kelapa sawit Indonesia tidak dikenai sanksi atau penalti oleh Uni Eropa. Pernyataan ini disampaikannya untuk meluruskan berbagai informasi yang simpang siur mengenai hubungan dagang Indonesia dengan Eropa terkait produk sawit.
“Tidak ada sanksi terhadap kelapa sawit Indonesia. Justru, kelapa sawit kita masih sangat dibutuhkan oleh industri di Eropa,” ujar Hashim di Jakarta, Selasa (16/7).
Ia menjelaskan bahwa bahan baku dari kelapa sawit Indonesia digunakan secara luas dalam berbagai produk konsumen di pasar Eropa, seperti sabun, sampo, kosmetik, dan makanan olahan.
Kebutuhan Industri Eropa dan Tantangan Regulasi
Meski Uni Eropa telah memberlakukan kebijakan ketat melalui regulasi EUDR (EU Deforestation Regulation), Hashim menyatakan bahwa Indonesia tidak menjadi sasaran penalti. Sebaliknya, pemerintah Eropa hanya meminta agar Indonesia memenuhi beberapa persyaratan teknis demi memastikan keberlanjutan rantai pasok.
“Yang diminta hanya penyesuaian teknis. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, juga sudah menyampaikan komitmennya untuk menjamin kerja sama ini terus berjalan,” imbuh Hashim.
Koordinasi dengan Kementerian Terkait
Dalam waktu dekat, pemerintah Indonesia akan menyampaikan detail kerja sama ini secara resmi. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan dijadwalkan memberi pernyataan lebih lanjut terkait tindak lanjut kerja sama dengan Uni Eropa.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan kelapa sawit Indonesia tetap kompetitif di pasar global tanpa mengorbankan aspek keberlanjutan lingkungan.