Nunukan, 10 Juli 2025 – Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH, bersama sejumlah anggota polisi lainnya, ditangkap oleh tim gabungan dari Mabes Polri dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Rabu (9/7). Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan jaringan penyalahgunaan narkotika di wilayah perbatasan.
Penangkapan oleh Tim Gabungan
Operasi dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri. Selain Kasat Narkoba, enam anggota kepolisian lainnya turut diamankan. Mereka terdiri dari anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan dan anggota Polsek Sebatik Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini tim tengah mendalami peran masing-masing oknum serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.
Lokasi dan Kronologi
Penangkapan berlangsung di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sebuah kawasan yang dikenal rawan penyelundupan narkotika karena berada di perbatasan Indonesia-Malaysia. Penindakan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari informasi sebelumnya terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Proses Hukum dan Sanksi
Mabes Polri menegaskan bahwa para anggota yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana sesuai aturan yang berlaku.
“Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas anggota yang menyalahgunakan kewenangannya,” ujar Brigjen Eko.
Respons Polri
Divisi Propam Mabes Polri menambahkan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel di lingkungan Polri untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Langkah tegas ini juga merupakan bagian dari upaya bersih-bersih institusi dan menjaga kepercayaan publik.
Hingga kini, para oknum yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di bawah pengawasan tim Mabes Polri. Informasi lebih lanjut mengenai hasil investigasi dan kemungkinan pengembangan kasus akan disampaikan dalam waktu dekat.
Sumber: Mabes Polri, Suara.com, Kompas TV