Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Penyitaan Asset Mewah dan Karung-Karung Uang Tunai Riza Khalid

Jakarta, 7 Agustus 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kali ini, sasarannya adalah pengusaha migas kenamaan, Riza...
HomeHukumKompolnas Ingatkan Bareskrim Soal Transparansi Penanganan Kasus Ijazah Jokowi

Kompolnas Ingatkan Bareskrim Soal Transparansi Penanganan Kasus Ijazah Jokowi

Jakarta, 10 Juli 2025 — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan Bareskrim Polri agar tetap menjaga prinsip transparansi dan profesionalisme dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo. Peringatan ini muncul setelah Bareskrim resmi menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena tidak ditemukan unsur pidana.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, menyatakan bahwa pihaknya mengikuti dengan cermat perkembangan penyelidikan kasus yang menjadi perhatian publik itu. Ia menegaskan pentingnya proses yang terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan atau spekulasi dari masyarakat.

“Kompolnas berharap proses hukum disampaikan ke publik secara terbuka, agar masyarakat percaya bahwa kepolisian bekerja secara objektif dan profesional,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium forensik menyatakan ijazah Presiden Jokowi adalah asli. Dengan demikian, penyelidikan resmi dihentikan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, saksi pelapor, saksi dari perguruan tinggi, dan hasil Labfor. Semua menyimpulkan bahwa ijazah tersebut asli,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers, 22 Mei 2025.

Menanggapi keputusan tersebut, sejumlah pihak termasuk mantan Menpora Roy Suryo menyatakan keberatan dan berniat mengadukan penanganan kasus ini ke Kompolnas. Kompolnas sendiri menyatakan siap menindaklanjuti laporan masyarakat jika ditemukan dugaan pelanggaran prosedur atau ketidakprofesionalan penyidik.

Kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi sempat menjadi sorotan publik sejak pertengahan 2024, setelah muncul laporan dari kelompok masyarakat sipil yang meragukan keabsahan dokumen pendidikan kepala negara.

Kompolnas menegaskan bahwa meskipun kasus telah dihentikan, Polri tetap harus menjelaskan proses hukum secara rinci kepada masyarakat demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Sumber:  CNN Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here