Dugaan jual beli kuota haji tahun 2024 kembali mencuat. Nama Menteri Agama disebut, tapi KPK justru diam membisu. Apa yang sebenarnya sedang diselamatkan?
Jakarta, 5 Mei 2025 — Aroma busuk skandal jual beli kuota haji tahun 2024 kembali menyeruak. Setelah sempat mencuat dan menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kasus ini kini justru menguap di tengah jalan. Padahal, publik menaruh harapan besar pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap permainan kotor yang memperjualbelikan ibadah suci demi keuntungan segelintir elite.
Umar Hasibuan, tokoh Nahdlatul Ulama yang dikenal vokal, melontarkan kritik keras terhadap KPK. “Kasus ini seperti ditelan bumi. Jangan-jangan KPK hari ini lebih takut kepada kekuasaan daripada kepada Tuhan,” tegasnya dalam unggahan di media sosial yang viral.
KPK DIUJI: DIAM ATAU BERTINDAK?
KPK sebagai lembaga yang lahir dari rahim reformasi seharusnya tak pandang bulu. Tapi fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Tak ada konferensi pers. Tak ada penggeledahan. Tak ada panggilan saksi. Yang ada hanyalah sunyi dan retorika soal “integritas”.
Padahal, pada 2024 lalu, sumber dari internal Kemenag sempat membocorkan bahwa kuota haji diperlakukan seperti komoditas—ada harga, ada pembeli, ada jatah untuk pejabat. Ibadah suci pun dinodai oleh transaksi gelap.
IBADAH DIJADIKAN LADANG DAGANG
“Kalau benar ada jual beli kuota, ini bukan sekadar korupsi. Ini persekongkolan menghina agama,” ujar Ahmad F., mantan pegawai Kemenag yang kini menjadi whistleblower.
Hingga hari ini, tak ada kepastian dari KPK apakah kasus ini akan dilanjutkan atau sengaja dibekukan. Di balik ketidakjelasan ini, publik bertanya: apakah hukum masih punya nyali melawan kekuasaan?
Kasus jual beli kuota haji adalah ujian integritas terbesar KPK tahun ini. Jika lembaga antirasuah itu memilih diam, maka jelas: yang mati bukan hanya keadilan, tapi juga harapan rakyat.